kievskiy.org

Ketua KPI Beri Lampu Hijau untuk Saipul Jamil yang Ngebet Ingin Tampil di TV: Lo Masih Boleh Tampil

Saipul Jamil dapat lampu hijau dari ketua KPI untuk tampil di televisi, dengan sejumlah syarat.
Saipul Jamil dapat lampu hijau dari ketua KPI untuk tampil di televisi, dengan sejumlah syarat. /Instagram/Gus Miftah Instagram/Gus Miftah

PIKIRAN RAKYAT - Saipul Jamil yang bebas dari penjara pada 2 September 2021 lalu masih belum leluasa kembali ke dunia hiburan.

Penolakan masyarakat terhadap Saipul Jamil, yang merupakan mantan narapidana pelecehan seksual, jadi penyebab utamanya.

Masyarakat merasa geram karena saat Saipul Jamil bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Ia disambut bak seorang pahlawan.

Penyambutan itu dinilai tidak etis, dan dirasa akan melukai korban pelecehan seksual secara mental.

Baca Juga: Yasonna Laoly Mengundurkan Diri Jika Melihat Standar Etik Dunia, Kata Rocky Gerung

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menyurati 18 stasiun televisi di Indonesia, usai mendapat desakan dari masyarakat yang enggan menerima Saipul kembali.

Surat yang dikirim oleh KPI Pusat itu meminta seluruh lembaga penyiaran tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan kebebasan Saipul Jamil.

Surat tersebut bernomor 602/K/KPI/31.2/09/2021 tertanggal 6 September 2021 ditujukan pada Direktur Utama Lembaga Penyiaran dan telah ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Lantaran surat itu pula, sejumlah stasiun televisi yang sebelumnya bekerja sama dengan Saipul, membatalkan kontrak mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat