kievskiy.org

NU Soroti Sikap Media Usai Saipul Jamil Bebas, Dorong RUU PKS Segera Disahkan

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Bebasnya Saipul Jamil dari jeruji besi langsung menimbulkan polemik ketika dia banyak diundang oleh stasiun televisi tanah air.

Hal ini menjadi kontroversi yang menimbulkan perdebatan di masyarakat lantaran jejak kasus Saipul Jamil yang membuatnya dipenjara.

Saipul Jamil dipenjara selama 8 tahun atas dua kasus yang berbeda. Dia dipernjara 5 tahun lantaran kasus pelecehan seksual. Lalu dipenjara lagi tiga tahun lantaran berupaya melakukan suap atas kasus pelecehannya itu.

Mengenai penyambutan Saipul Jamil yang dilakukan oleh stasiun televisi, Ketua II Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) bidang Hukum, Politik, dan Advokasi, Rindang Fariha memberikan sorotannya.

Baca Juga: PTM di Bandung Bisa Dihentikan Jika Sekolah Langgar Aturan

Dia menilai apa yang terjadi dalam penyambutan Saipul Jamil yang merupakan pelaku pelecehan seksual oleh media tidaklah memiliki hati nurani.

Dia menganggap media tidak peka akan kondisi korban yang bisa kembali mengalami trauma atas apa yang terjadi.

"Media dalam hal ini tidak memperhatikan aspek kemanusiaan, trauma, dan stigma yang diderita korban," katanya Rabu 8 September 2021 malam.   

Baca Juga: Persib Bandung Kemungkinan Sudahi Aktivitas di Bursa Transfer, Bawa 21 Pemain Hadapi Persita

Menurutnya, pantas bila kritik dan sentimen negatif publik mendominasi atas pemberitaan tersebut, sebab hal itu berlawanan dengan keberadaan aturan yang saat ini dinilai belum sepenuhnya berperspektif pada korban.    

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat