kievskiy.org

Tiga Pentolan Gafatar Ditahan Sejak Bulan Lalu

MANTAN pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Jawa Barat gelombang ke-3 tiba di penampungan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat di Jalan Jenderal Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis 4 Februari 2016.*
MANTAN pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Jawa Barat gelombang ke-3 tiba di penampungan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat di Jalan Jenderal Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis 4 Februari 2016.*

JAKARTA, (PR).- Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang merencanakan atau melakukan tindakan makar terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seperti halnya yang dilakukan oleh Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) beberapa waktu lalu dengan membuat perkampungan pengikut Gafatar di beberapa wilayah di Kalimantan, sebagai basis politis mereka. Untuk memperkuat peranan organisasi tersebut pemimpin Gafatar membangun sistem perekonomian hingga kegiatan sosial. Kemudian untuk memperkuat loyalitas, pengikutnya dibaiat masuk agama baru yang menggabungkan ajaran Islam, Kristen, hingga Yahudi. Dari proses pembaitan inilah sejumlah keluarga melaporkan ke pihak berwajib mengenai hilangnya anggota keluarga mereka, setelah dibaiat menjadi anggota Gafatar. Dari penyebaran ajaran agama yang dianggap menyimpang itu kemudian organisasi Gafatar dilaporkan oleh sekelompok masyarakat. Hingga kemudian gerakan yang mengancam kedaulatan negara pun terungkap. Dari rentetan kasus itu, polisi kemudian menetapkan Ahmad Musadeq, Mahful Mulis Tumanurung, dan Andi Cahya sebagai tersangka, ketiganya di tahan sejak Rabu 26 April 2016, usai dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Agus Andiranto, yang ditemui Kamis 26 Mei 2016 di Jakarta, polisi memiliki tiga alasan untuk menahan ketiganya. "Pertama untuk kelancaran pemeriksaan, kedua mencegah menghilangkan barang bukti atau menghindar dari pemeriksaan, dan ketiga untuk menjaga keamanan serta keselamatan mereka dari amuk masa yang mengganggap ajaran mereka sesat dan menyesatkan,” kata Agus. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar menegaskan bahwa polisi tidak melakukan penangkapan terhadap ketiganya. Mereka datang memenuhi panggilan penyidik polri pada hari yang ditetapkan. Kemudian dilakukan penahanan atas dasar tiga pertimbangan tersebut. Boy juga memuji sikap ketiga yang dinilai koperatif terhadap penyidik kepolisian. Diketahui sosok Ahmad Musadeq sempat mendeklarasikan diri sebagai nabi atau mesias pada 2006, hingga setahun kemudian Majelis Ulama Indonesia menyatakan aliran Alqiyadah Alislamiyah yang dibawa oleh Ahmad Musadeq merupakan aliran sesat. Pengadilan kemudian memvonisnya 4 tahun kurungan dan ia pun menyatakan taubat. Namun, setelah bebas dari penjara, Ahmad Musadeq bergabung dengan Gafatar, ia merupakan tokoh spiritual yang menggabungkan tiga ajaran agama samawi. Sedangkan, Mahful Mulis Tumanurung merupakan Presiden Gafatar yang didampingi Andi Cahya sebagai wakil presidennya. Walapun diketahui organsasi Gafatar belum memiliki kekuatan militer, namun doktrinasi yang dilakukan terhadap kalangan intelektual dan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi mapan itu lambat laun bisa mengrongrong kedaulatan dan masa depan bangsa Indonesia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat