kievskiy.org

Dukun Cabul asal Lampung Ditangkap di Cilacap

CILACAP, (PR),- Dua dukun cabul yang berkedok melakukan pengobatan alternatif, MYS (39) dan AKZ (28), warga Sukadana, Lampung Timur Porvinsi Lampung diringkus jajaran Polres Cilacap Jawa Tengah. Keduanya diringkus setelah mendapat laporan korban AN (39) warga Kecamatan Wanareja, Cilacap, yang merasa ditipu dan diperlakukan tidak senonoh oleh MYS dan pembantunya AKZ. Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK melalui Kapolsek Wanareja, AKP Sudarsono dalam siaran persnya menyebutkan, keduanya membuka pengobatan alternatif di Wanareja Cilacap. Penangkapan tersangka bermula pada 20 April 2016 lalu saat kedua pelaku datang ke rumah korban yang sedang menderita sakit gatal. Kedatannya atas undangan orang tua korban. Pada hari pertama, mereka hanya mengecek kondisi AN yang menderita gatal di sekujur tubuhnya. Mereka hanya memberikan air untuk mandi dan diminum. Empat hari kemudian, pelaku kembali ke rumah korban dan melakukan beberapa ritual, disusul pengobatan di kamar korban dengan memijat dan meraba-raba bagian sensitif korban. "Korban membiarkan pelaku meraba-raba bagian sensitif tubuhnya karena ingin sembuh, ”kata Kapolsek Sudarsono. "Setelah itu, pelaku kemudian meminta uang sebanyak Rp 4,5 juta dengan dalih untuk membeli persyaratan pengobatan. Namun karena hanya memiliki Rp 2.3 juta mereka sepakat sisa pembayaran diangsur,"katanya. bSetelah bebera kali pengobatan, kondisi tubuhnya tak kunjung membaik. Merasa tertipu, An melaporkan dua dukun cabul ke polisi. Tersangka kemudian ditangkap di tempat kos di Di Dusun Cipetir Desa Limbangan Kecamatan Wanareja pada 27 Mei 2016 lalu. Petugas juga menyita barang bukti satu set peralatan perdukunan seperti telur bertuliskan huruf arab, kertas rajah bertuliskan huruf arab, minyak wangi, besi menyerupai keris kecil, dan benda-benda lain untuk ritual. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP Jo. 289 KUHP tentang tindak penipuan dan kejahatan terhadap kesopanan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat