JAKARTA, (PR).- Terjadi ketimpangan antara jumlah dokter di perkotaan besar dan di daerah. Menteri Kesehatan Nila Farid Moelek mengusulkan adanya Instruksi Presiden yang bisa memaksa para dokter membuka praktik di daerah. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu 1 Juni 2016. Dia mengusulkan agar Inpres tersebut bisa membuat para dokter membuka praktik di daerah antara 1 sampai 2 tahun. Selama ini ada program tugas belajar yang mengharuskan para dokter membuka praktik di daerah setelah dinyatakan lulus dari tempatnya kuliah. Bila dokter tersebut tidak tinggal selama rentang waktu yang ditentukan, akan terkena denda. Akan tetapi, ujarnya, banyak dokter tersebut yang membayar denda dengan mudah. Oleh sebab itu, dia berpendapat, aturan tersebut harus bisa lebih diperkeras. "Mungkin orang Indonesia harus lebih dikeraskan. Bila dikenai denda, dengan mudah bisa membayar. Mungkin sekarang surat izin praktiknya ditahan," tuturnya. Dia juga memberikan contoh jumlah dokter di Jakarta yang dinilainya sudah sangat banyak. Dia kemudian mengajukan usul agar khusus untuk Jakarta, penerimaan dokter ditutup terlebih dahulu agar para dokter baru bisa membuka praktik di daerah. Dia mengatakan, ketimpangan distribusi dokter antara kota besar dan daerah bukan terjadi di Indonesia saja. Di negara lain pun kasus seperti itu terjadi. Dia mencontohkan kasus di Brazil. Para dokter di sana banyak yang enggan membuka praktik di daerah. Kementerian Kesehatan Brazil, kata dia, sampai mengancam mengimpor 1.000 dokter dari Kuba karena hal tersebut. "Masalah distribusi dokter ini harus dipikirkan. Saya tidak tahu, ada apa dengan pendidikan kita. Apakah kita harus memikirkan kembali inpres yang dengan itu para dokter dikirim kembali ke daerah untuk satu-dua tahun? Ini harus dipikirkan," tuturnya.***
Menkes: Dokter Harus Dipaksa Buka Praktik di Daerah
![DUA dokter muda dari Clination Indonesia memeriksa tekanan darah warga di kantor Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu 14 Mei 2016. Desa tersebut kurang terjangkau oleh pelayanan kesehatan.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/www/2019/desktop/images/blank1x1.png)
DUA dokter muda dari Clination Indonesia memeriksa tekanan darah warga di kantor Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu 14 Mei 2016. Desa tersebut kurang terjangkau oleh pelayanan kesehatan.*
Terkini Lainnya
Tags
dokter
menteri kesehatan
inpres
Artikel Pilihan
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022