kievskiy.org

Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum MS: Artinya Pengakuan Korban Kuat

Ilustrasi korban pelecehan.
Ilustrasi korban pelecehan. /artbykleiton PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum terduga korban perundungan dan pelecehan seksual, MS, Mehbob menanggapi penolakan laporan terduga pelaku oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Mehbob mengatakan, dengan ditolaknya laporan terduga pelaku EO dan RT, ini menandakan pengakuan MS terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual ini sangat kuat.

"Ini sekali lagi juga menegaskan kepada publik, bahwa pengakuan dan bukti yang dimiliki Korban sangat kuat," katanya kepada wartawan, Sabtu, 11 September 2021.

Penolakan Polda Metro Jaya atas laporan terduga pelaku kata dia dapat menjadi angin segar bagi penyintas pelecehan untuk mendapat akses keadilan.

Baca Juga: Polisi Israel Tangkap Lagi 2 Tahanan Palestina yang Sempat Kabur Gali Terowongan, 2 Orang Masih Buron

"Ditolaknya laporan terlapor oleh Polda Metro Jaya menjadi secercah harapan bagi siapapun yang ingin mencari keadilan, khususnya terkait kasus pelecehan seksual," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak laporan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual EO dan RT terhadap terduga korban MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan, alasan penolakan lantaran kasus ini masih berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi misalnya saya dituduh mencuri ini lagi diproses polisi tapi tiba-tiba saya nggak terima saya laporkan pencemaran nama baik. Boleh enggak? Kan ini belum selesai masalah yang satu," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat