PIKIRAN RAKYAT - Saat ini pemerintah telah menetapkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan, dan memasuki tempat wisata begitu juga pusat perbelanjaan.
Namun, dengan pemberlakuan aturan ini, sejumlah masyarakat mengeluhkan bahkan muncul petisi berisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi.
Menanggapi adanya aksi tersebut, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar menyikapi dengan bijaksana petisi penolakan kartu vaksin yang telah ditandatangani lebih dari 32.000 orang.
“Pemerintah tidak bisa menyalahkan begitu saja kelompok masyarakat yang menyetujui petisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi. Sikapi dengan bijaksana dan jadikan sebagai input bahan evaluasi dalam meningkatkan realisasi vaksinasi,” kata Netty, Sabtu, 11 September 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan Tertangkap Kamera Terperosok ke Selokan, Komentar Netizen Jadi Sorotan
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, adanya petisi tersebut justru menunjukkan bahwa masih banyak problem dalam realisasi vaksinasi.
“Misalnya soal cakupan masyarakat yang menjadi target vaksinasi. Berdasarkan data 8 September lalu, baru 33,22 persen masyarakat yang disuntik dosis pertama, sementara yang menerima dosis kedua hanya 19,07 persen. Artinya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak vaksinasinya,” ujar Netty.
Netty mengatakan, dengan realisasi target yang masih rendah, bagaimana mungkin semua orang diwajibkan memiliki kartu vaksin untuk beraktivitas di tempat publik.
“Jangan sampai kewajiban kartu vaksin jadi kebijakan yang diskriminatif bagi masyarakat yang belum divaksin. Pastikan ada solusi yang bijaksana,” kata Netty.