PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan ganjil genap akan tetap diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di sejumlah ruas jalan Jakarta pada akhir pekan Sabtu dan Minggu 11 dan 12 September 2021.
Diberlakukannya ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada akhir pekan ini untuk menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta.
Pihak Polda Metro Jaya langsung melakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai dari pukul 07.00 WIB.
“Pukul 07.00 WIB, Polri Dit Lantas PMJ bersama Dishub melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III dengan sistem Ganjil Genap (GAGE) di Kawasan Bundaran Patung Kuda Monas, Jakpus,” cuit akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu 12 September 2021.
Baca Juga: Lihat Anies Baswedan Tercebur Got Bak 'Deja Vu', Don Adam: Tanda-tanda Alam
Upaya ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta ini sebagai langkah penanganan penyebaran Covid-19.
Adapun sejumlah ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan ganjil genap tersebut antara lain adalah jalan HR Rasuna Said, jalan MH Thamrin, dan jalan Jenderal Sudirman.
Jakarta saat ini tengah menerapkan PPKM level 3 yang akan berlangsung hingga Senin 13 September 2021.***