kievskiy.org

Polisi Tembak Mati Penembak Advokat

JAKARTA, (PR).- Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberikan apresiasi jajaran Kepolisian RI atas keberhasilan menembak mati Hartono alias Atong, tersangka penembakan anggota anggota Peradi di Pontianak. Langkah cepat aparat negara itu patut diacungi jempol. Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan di Jakarta, Kamis 23 Juni 2016, mengaku mendengar kabar ditembak matinya tersangka dari Kanit Jatanras Polres Jakarta Utara. Sebelumnya, dia mengatakan, tindak kekerasan kepada advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas. "Kita mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Utara yang langsung melakukan pemburuan terhadap tersangka Atong hingga ke Pontianak. Tersangka berhasil dilumpuhkan dan ditembak mati karena melawan petugas saat hendak ditangkap,” tegasnya. Menurut Otto, jenazah Atong saat ini sedang disemayamkan di RS Yos Sudarso Pontianak untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya, jenazah akan di serahkan kepada pihak keluarga. Atong merupakan tersangka penembakan Ardian Ramandha Rizaldi seorang advokat anggota Peradi terkait kasus yang tengah ditanganinya. Penembakan terjadi di depan kantor Ardian di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 15 Juni 2016 sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, korban mendapat telefon dari pelaku penembakan yang diketahui bernama Hartono alias Atong. Menurut Julius Rizaldi, advokat senior yang juga ayah kandung Ardian mengkisahkan kejadian penembakan tersebut oleh saudara kandung dari klien Ardian terkait perkara sengketa rumah di Batam, Kepulauan Riau.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat