kievskiy.org

Blak-blakan Soal Gaji yang Capai Ratusan Juta Rupiah, Krisdayanti: Sudah Diaudit BPK

Krisdayanti gabung PDIP.
Krisdayanti gabung PDIP. /Instagram/@krisdayantilemos

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Krisdayanti secara terang-terangan mengungkap besaran gaji yang ia terima saat menjadi bagian dari anggota legislatif.

Krisdayanti mengaku setiap awal bulan ia bisa menerima total gaji sebesar Rp75 juta dengan rincian, tanggal 1 menerima Rp16 juta dan tanggal 5 kembali mendapatkan Rp59 juta.

Selain itu, Krisdayanti juga mengungkap kalau ia menerima uang aspirasi sebesar Rp450 juta yang diterima selama lima kali dalam setahun dan uang kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) sebesar Rp140 juta yang diterima selama delapan kali dalam setahun.

Hal itu diungkapkan Krisdayanti saat berbincang dengan Akbar Faizal dalam tayangan YouTube berjudul 'NEKAT! KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DISINI! | AF UNCENSORED' sebagaimana dilihat Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga: Alvin Faiz Klarifikasi Soal Nafkah Rp3 Juta: Saya Kasih Nominal per Bulan dengan Nilai Pasti

Terkait hal itu, Krisdayanti kemudian meluruskan bahwa uang dana reses yang ia terima bukan merupakan bagian dari pendapatan pribadi sebagai anggota DPR.

Dana reses tersebut untuk kegiatan menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.

"Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat," katanya dalam keterangan terbarunya yang diterima Pikiran-Rakyat.com.

Aspirasi ini kata Krisdayanti kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR yang diamanatkan oleh konstitusi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat