kievskiy.org

DPR Beri Sinyal Penolakan Sistem Proporsional Terbuka

JAKARTA, (PR).- Muncul wacana penolakan terhadap rancangan undang-undang usulan pemerintah untuk menerapkan sistem proporsional daftar terbuka dalam pemilihan calon legislatif. Penolakan terutama muncul terkait dengan persoalan "unjuk kekuatan" modal di antara caleg. Politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, sistem pileg lebih baik proporsional tertutup karena bisa menghindarkan kesalahan pemilihan caleg yang kapasitas SDMnya terbatas. Dia menilai sistem proporsional berbiaya murah, baik bagi penyelenggara maupun parpol serta calon legislatifnya. "Dalam sistem tertutup, komoditinya tunggal, hanya visi misi dan program partai. Bukan banyak kekuatan pemegang kapital dan kekuasaan sebagaimana pengalaman pada suara terbanyak kemarin," katanya, Kamis, 21 Juli 2016. Menurutnya, PDI Perjuangan sudah menyepakati sistem pemilu legislatif harus tertutup dan harus diikuti cara dan teknis pemilihan yg sederhana dan memudahkan pemilih. Menurutnya, pemilu legislatif adalah salah satu instrumen pendidikan politik warga negara dan tetap mengedepankan partai politik sebagai pilar utama demokrasi. "Jadi tidak seperti sekarang, masyarakat sudah alergi dulu sama hal-hal yang berbau politik. Sekarang politik terstigma sebagai sektor koruptif, hal yang buruk dan menghalalkan segala cara," ujarnya. Sementara politisi seringkali distigmakan warga sebagai orang yang kapasitas, kualitas, dan integritasnya rendah. Akan tetapi, oleh UU diberikan kekuasaan dan kewenangan yang luas. Menurutnya, pendapat seperti ini harus segera diperbaiki. Dia mengatakan, yang seharusnya kini dibuat adalah pengaturan dengan basis standar minimum yang harus dipenuhi sebagai persyaratan administratif, baik itu dalam aspek kapasitas, kualitas, kompetensi, dan kemantapan ideologi partai politik. Hal itu dilakukan sehingga kompetisi antara parpol sudah dimulai sejak penjaringan dan penyaringan, kompetisi berbasis visi misi program dan rekam jejak partai politik, bukan semata didasarkan pada dominasi uang. Dia mengatakan, mengenai calon yang dihadirkan partai politik memang menjadi kewenangan mutlak parpol, tapi menurutnya semua partpol tidak mungkin menempatkan calon seenaknya dan tanpa pertimbangan popularitas dan elektabilitas. "Karena bagaimana pun juga melalui sistem tertutup ini, parpol dituntut memperoleh suara terbanyak sehingga disadari atau tidak, parpol harus menyesuaikan kehendaknya dengan pilihan publik," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat