kievskiy.org

Dua Pelajar Terlibat Pencurian Sepeda Motor

CILACAP, (PR).- Dua anak pelajar SMP berinisial ARP (15) dan RH (14) diamankan Polsek Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap Jawa Tengah karena terlibat pencurian sepeda motor. Keduanya kemudian diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk mendapat pendampingan dan bimbingan terhadap kedua bocah yang masih duduk di SMP dan SMPLB."Mereka masih anak-anak kita serahkan pembinaannya pada Bapas," kata Kapolsek Dayeuhluhur AKP Ponijan, Kamis, 21 Juli 2016. ARP, seorang penyandang tuna wicara dan tuna rungu yang berstatus pelajar ini bersama RH tertangkap saat mencuri sepeda motor Yamaha F1 ZR milik Arif Hidayat yang diparkir di teras. Pemilik motor curiga ketika melihat ARP sedang mendorong sepeda motor dan pelaku RH menunggu dipinggir jalan. Arif lalu keluar rumah sambil berteriak maling. Namun ARP yang tuna rungu tidak mendengarkan teriakan dan terus menuntun motor curiannya. Sedangkan RH yang mendengar teriakan itu langsung lari dan bersembunyi. Warga dengan mudah menangkap ARH yang tercatat sebagai murid di salah satu SMPLB di Cilacap. Warga akhirnya bisa menangkap RH. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek setempat bersama barang bukti. "Kami sempat mendatangkan juru bahasa yaitu guru sekolah ARP dari SMPLB Banjar, untuk membantu dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku” kata Ponijan. Dari keterangan keduanya, mereka mengaku mencuri karena ingin memiliki sepeda motor trail. Dengan memodifikasi sepeda motor curian itu tadinya akan digunakan untuk balapan. Kasus pencurian tersebut bisa dikenai pasal 363 KUHP pelakunya bisa dijerat hukuman 7 tahun penjara. Namun karena masih anak-anak dan punya cacat fisik bawaan, kasusnya dilimpahkan ke Bapas untuk dilakukan pembinaan. Kapolsek mengimbau agar para orangtua mengawasi pergaulan anaknya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat