kievskiy.org

8 Orang Saksi Kembali Diperiksa, Usut Kebakaran Berdarah Lapas Tangerang yang Tewaskan 49 Napi

Lapas Kelas 1 Tangerang yang alami kebakaran.
Lapas Kelas 1 Tangerang yang alami kebakaran. /Dok. Kemenkumham Dok Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa sebanyak delapan saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Kamis, 16 September 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kedelapan saksi yang diperiksa merupakan petugas lapas dan warga binaan lapas.

"Kurang lebih delapan orang dari petugas ada juga dari warga binaan lain, masih kapasitas saksi semua," kata Tubagus dalam keterangannya.

Menurut Tubagus, kedelapan orang tersebut sebagian sudah pernah dipanggil sebelumnya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Jakarta Disebut Akan Tenggelam, PSI: Eksploitasi Air Tanah Harus Segera Dihentikan

Dia mengatakan, dari mereka petugas masih membutuhkan sejumlah keterangan lebih jauh untuk mencari bukti dalam menentukan tersangka.

"Ada beberapa yang perlu pendalaman," ujarnya.

Namun demikian sejauh ini lanjut Tubagus, pihaknya belum bisa menentukan apakah ada tersangka dalam perkara tersebut.

"Nanti akan diumumkan pada saat nya akan diumumkan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat