kievskiy.org

Populasi Merosot, Harga Daging Sapi Masih Tinggi

JAKARTA, (PR).- Berbagai kebijakan pemerintah ternyata belum efektif mestabilkan harga daging sapi di kisaran Rp 75.000 hingga Rp 80.000 seperti keinginan Presiden Joko Widodo. Harga daging sapi saat ini masih ada di kisaran Rp 115.000 hingga Rp 120.000 karena merosotnya populasi sapi dalam negeri. Pangkal utama meroketnya harga daging sapi saat ini terjadi karena merosotnya populasi sapi dalam negeri sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. “Masalah utamanya di hulu bukan di hilir. Segera lakukan perbaikan pembibitan nasional,” ujar pengamat Peternakan Institut Pertanian Bogor Yeka Hendra Fatika dalam diskusi ekonomi yang diadakan Forum Komunikasi Wartawan Ekonomi Makro, di Jakarta, Jumat 29 Juli 2016. Menurut Yeka, dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi yang mengatur Peraturan Pemerintah Nomor 4/2016 tentang pemasukan hewan dan produk ternak melalui basis zona kemudian pencabutan kuota impor hingga pemasukan barang sampah produk ternak semisal jeroan hanya membuat pelaku usaha sapi dalam negeri gundah gulana. “Seharusnya regulasi pemerintah bisa menentramkan, bukan sebaliknya,” ucap Yeka. Dia menyatakan, persoalan tingginya harga daging sapi nasional harus dicermati secara bijak oleh pemerintah khususnya Kementerian Pertanian. Kebiasaan masyarakat Indonesia yang lebih senang membeli daging sapi segar menyebaban gelontoran daging impor beku dari luar negeri tidak begitu diminati dan kurang berpengaruh terhadap penurunan harga daging. “Sekarang yang terjadi justru barang lebih banyak namun harga daging sapi tetap tinggi,” tutur Yeka. Dia menilai, kenaikan harga daging sapi juga tidak bisa distabilkan dengan jeroan impor. Konsumsi jeroan seperti hati hanya agak besar menjelang Lebaran. Artinya, jika impor jeroan yang dibuka, Indonesia kembali mengalami kemunduran dan meminta rakyat makan jeroan karena tidak mampu membeli daging. Harga daging sapi Rp 80.000 per kg seperti yang diminta Presiden sejatinya sangat mungkin terjadi karena harga potongan kedua daging dari Australia rata-rata 5 dolar per kg atau sekira Rp 66.000 per kg. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menambahkan, terkait dengan dibukanya kran impor daging sapi beku dari luar negeri, pihaknya sudah melakukan kordinasi lintas sektoral. “Asal lengkap semua syarat dan perizinannya, sekarang sudah tidak ada lagi kontainer yang kami tahan. Silahkan cek di lapangan,” ungknya. Apalagi, untuk memangkas waktu proses bongkar-muat di pelabuhan, Ditjen Bea Cukai mulai menerapkan konsep Indonesia Single Risk Management (ISRM) atau pemeriksaan fisik hanya dilakukan satu instansi. “Sekarang bongkar-muat sudah di angka 2,50 hari dari sebelumnya 5 hari lebih,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat