kievskiy.org

Diperiksa Rabu Pekan Depan, Manager Kafe Holywings Kemang Terancam 10 Tahun Penjara

Viral video kerumunan restoran Holywings Kemang, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran tersebut.
Viral video kerumunan restoran Holywings Kemang, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran tersebut. /Instagram.com/@satpolpp.dki Instagram.com/@satpolpp.dki

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajer outlet Holywings Kemang inisial JAS.

Rencananya pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu, 22 September 2021 pekan depan. Hal itu berkaitan dengam penetapan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Rencana akan dipanggil mintai keterangan Rabu besok (pekan depan). Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan," kata Tubagus dalam keterangannya, Jumat, 17 September 2021.

Dari sana nantinya petugas akan melengkapi penyidikan kasus tersebut untuk mengumpulkan sejumlah berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Anang Hermansyah Tiba-Tiba Ancam Jual Rumah, Buntut Cekcok dengan Ashanty?

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka terhadap JAS berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil gelar perkara yang dilakukan penydidik.

"Dimana kita ketahui tanggal 4 September lalu ada petugas gabungan yang laksanakan kegiatan razia sekitar pukul 00.00 WIB melihat satu kafe di Kemang yang masih lakukan kegiatan," ujarnya.

Menurut Yusri, tersangka tidak mematuhi ketentuan legiatan usaha di masa PPKM level 3 di Jakarta, bahkan sudsh dijatuhi beberapa kali sanksi oleh petugas.

"Tersangka selaku manager cafe outlet Holywings tersebut telah diberikan sanksi Satpol PP pada saat itu sebanyak tiga kali dari Febuari, Maret, dan September," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat