PIKIRAN RAKYAT - Rocky Gerung yang beberapa waktu lalu mendapat surat somasi dari PT Sentul City terkait pembongkaran rumah, sudah bisa sedikit bernapas lega.
Pasalnya, rumah Rocky Gerung yang berada di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor belum dirobohkan PT Sentul City.
Kisruh tanah dengan PT Sentul City tak hanya dialami oleh Rocky Gerung, melainkan enam warga lain di Desa Bojong Koneng.
Alhasil Rocky bersama tetangganya langsung menggugat PT Sentul City ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Cekcok! Anang Hermansyah Pamit 'Hengkang' dari Rumah Karena Ashanty
Usai pihak Rocky maju, kini pihak Sentul nampaknya masih menahan laju dan menghentikan aktivitas penggusuran di wilayah tersebut.
Sang ahli filsafat mengaku bisa bernapas lega walau hanya sebentar, lantaran tak lagi mendengar suara buldoser mengeruk tanah di hutan sekitar rumahnya.
Rocky bahkan menyebut jika Sentul mengalami masalah, usai opini publik berkembang.
"Ini sudah damai di hati, karena sementara saya lihat buldosernya berhenti, mungkin karena ada opini publik dan ada semacam sinyal dari BPN kalau Sentul City juga ada masalah," ujar Rocky, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Rocky Gerung Official pada Jumat, 17 September 2021.