JAKARTA, (PR).- Koordinator KontraS Haris Azhar kembali angkat suara terkait upayanya dalam membongkar jaringan mafia narkoba di Indonesia. Kali ini bersama LBH Masyarakat, YLBHI, dan pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, Haris ingin melacak adanya dugaan putusan yang ditumpulkan untuk menutupi jaringan besar yang berperan dalam bisnis narkoba di Indonesia. Dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jalan Kwitang II, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016, Haris menuturkan, dalam dua pekan terakhir pihaknya sudah memeriksa lima putusan pengadilan dan satu putusan pengadilan tinggi militer yang memiliki rantai keterkaitan dengan penyergapan satu truk kontainer berisi 1,412,476 pil MDMA (ekstasi) di pintu Tol Kamal, Karet Penjaringan pada Mei 2012 lalu. Pada kejadian yang akhirnya memberatkan hukuman Freddy Budiman ini, dia mencium adanya kejanggalan Operasi Controlled Delivery yang dilakukan oleh pihak berwenang. "Pada kali ini kami akan fokus terlebih dahulu pada putusan atas nama Muhammad Mukhtar alias Muhamad Moektar alias TAR, salah satu aktor lapangan yang ditugasi Freddy untuk mengurus persiapan pengiriman paket. Ke depan ada beberapa putusan lain yang akan kami ungkap," kata Haris. Menurut Haris, dalam standar operasional Controlled Delivery seharusnya pihak yang melakukan operasi saat itu yakni BNN dan Bea Cukai membiarkan pengiriman yang dilakukan oleh Mukhtar bisa sampai ke tujuan untuk mengetahui siapa saja penerima dan jaringan narkoba tersebut. Namun yang menjadi kejanggalan, operasi itu malah terhenti dengan penyergapan yang dilakukan BNN di tengah jalan. "Upaya penghentian paket barang di pintu tol Kamal dengan termasuk melakukan penangkapan pada Mukhtar ini ada kejanggalan sehingga tidak berhasil menjelaskan siapa yang menyerahkan dan menerima paket tersebut," ucapnya. Meski secara konsisten ada tiga nama yang memiliki peran khusus dalam putusan Mukhtar yakni Freddy Budiman sebagai operator, Hani Sapta sebagai pembuka jaringan dan memiliki orang yang mempermudah administrasi pelabuhan, serta Chandra Halim yang disebut sebagai penghubung produsen barang dari Tiongkok, tidak jelasnya SOP controlled delivery menimbulkan pertanyaan siapa saja jaringan lain yang terlibat. Dia pun menilai putusan Mukhtar menjadi salah satu putusan yang ditumpulkan padahal bisa dijadikan bukti petunjuk baru untuk melihat peristiwa Mei 2016. "Bagaimana Fredy mengontrol ini semua, dia dapat 'back up' dari mana? Pantas saja narkoba masih banyak beredar karena yang dihukum justru orang-orang yang hanya menjadi petunjuk jalan seperti Muhtar ini," ucapnya seraya menuturkan, dalam kasus ini Mukhtar diganjar hukuman seumur hidup. Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kejanggalan dalam operasi controlled delivery ini diduga ada tiga kontainer tapi hanya dua yang tidak lolos. Dia menilai ada koordinasi antara petugas yang memantau di pelabuhan dan pengendali yang mengarahkan. Dan petugas ini tahu yang mana saja kontainer berisi narkotik. "Dalam tim controlled delivery pasti ada organisasi yang terlibat, rencana kegiatan, proses, serta siapa saja yang bisa memberi perintah, sehingga tidak semua institusi bisa mengambil tindakan sendiri," ucap Bambang. Bambang bersama sejumlah pihak pun meminta adanya tim independen yang langsung bertanggung jawab ke Presiden Joko Widodo untuk mengungkap jaringan mafia narkoba. "Ini penting karena kalau diserahkan ke aparat dikhawatirkan ada tumpang tindih nantinya," ucapnya.***
KontraS Beberkan Kejanggalan Kasus Freddy Budiman
![KOORDINATOR KontraS, Haris Azhar (memegang mic) didampingi oleh Riki Gunawan dari LBH Masyarakat (paling kiri), Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo, dan Alvon Palma dari YLBHI (paling kanan) dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016. KontraS kali ini mempertanyakan kejanggalan terkait controlled delivery yang dilakukan BNN dan Bea Cukai terhadap narkoba yang dimiliki oleh Freddy pada 2012.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/08/haris azhar kontras.jpg)
KOORDINATOR KontraS, Haris Azhar (memegang mic) didampingi oleh Riki Gunawan dari LBH Masyarakat (paling kiri), Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo, dan Alvon Palma dari YLBHI (paling kanan) dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016. KontraS kali ini mempertanyakan kejanggalan terkait controlled delivery yang dilakukan BNN dan Bea Cukai terhadap narkoba yang dimiliki oleh Freddy pada 2012.*
Terkini Lainnya
Tags
narkoba
Freddy Budiman
BNN
polisi
Artikel Pilihan
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Prediksi Skor Persib Bandung vs PSM Makassar 19 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
Prediksi Skor Rapid Vienna vs AC Milan, Dilengkapi Starting Line-up
Polisi Tahan Muller Bersaudara, Dugaan Mafia Tanah di Dago Elos
Profil Suami Jennifer Coppen, Dali Wassink, Pria Kelahiran Thailand yang Meninggal Dunia di Usia Muda
Dali Wassink Ucap Syahadat Semasa Hidup, Suami Jennifer Coppen Akan Dimakamkan Secara Islam
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Daftar Juara Piala Presiden, Persib Pernah Angkat Piala, Arema 3 Kali Juara
Cara Beli Tiket SO7 ‘Tunggu Aku di Bandung’, Dibuka Sore ini!
Berita Pilgub
Sikap Demokrat di Pilkada Banten 2024 Dianggap Aneh, Keputusannya Disayangkan Pengamat
Tutup Peluang Marlin, Demokrat Dukung Amsakar Achmad - Li Claudia di Pilkada Batam 2024
Jateng atau Jakarta? Putra Jokowi Pastikan Maju Pilgub pada Bulan Segini
Maju di Pilgub Sulawesi Tenggara 2024, Inilah Harta Kekayaan Rusda Mahmud, Punya Mobil Senilai Miliaran
Inilah Total Rincian Harta Kekayaan Rohidin Mersyah yang Maju pada Pilgub Bengkulu 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022