PIKIRAN RAKYAT – Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece melaporkan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri terkait tindak penganiayaan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima Laporan polisi (LP) Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Laporan tersebut atas nama Muhammad Kosman yang tidak lain adalah Mohammad Kece atau M Kece.
Kemudian terungkap bahwa sosok yang dilaporkan pemilik nama Muhammad Kosman tersebut ternyata adalah Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Fahri Hamzah Buka-bukaan Punya Hubungan Spesial dengan Sri Mulyani: Dia Telepon Saya
Napoleon Bonaparte merupakan tersangka yang ditahan atas perkara penerimaan suap dari terpidana kasus maling uang rakyat 'cessie' Bank Bali Djoko Tjandra.
Laporan penganiayaan yang dilayangkan M Kece pun dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada Sabtu, 18 September 2021.
Saat dikonfirmasi, dia membenarkan bahwa terlapor dalam laporan Polisi yang dibuat oleh M Kece adalah Jenderal bintang dua tersebut.
"Napoleon Bonaparte," ucap Andi Rian Djajadi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.