kievskiy.org

Pakar Hukum: Kapal Perang China Pasti Terus Lalu Lalang di Laut Natuna Utara hingga Akhir Zaman

Ilustrasi kapal perang China yang memasuki Laut Natuna Utara.
Ilustrasi kapal perang China yang memasuki Laut Natuna Utara. /Pixabay/Defence-Imagery

PIKIRAN RAKYAT - Kabar soal adanya ribuan kapal perang China yang mondar mandir di Laut Natuna Utara membuat para nelayan ketakutan, bahkan mereka pun hingga menunda untuk melaut.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia perlu mendorong para nelayan untuk membanjiri dan mengeksploitasi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna Utara dengan memberi subsidi dan insentif.

Hal itu disampaikan Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 18 September 2021.

"Upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah mengerahkan kapal-kapal Bakamla untuk memunculkan rasa aman dan ketenangan bagi para nelayan Indonesia dalam menangkap ikan di ZEE," ujar Hikmahanto.

Baca Juga: Marlina Bongkar 'Percakapan di Atas Ranjang' Sebelum Ayah Taqy Malik Lakukan Dugaan Penyimpangan Seksual

Sebab, menurutnya dapat dipastikan Kapal Perang dan Coast Guard China akan terus berlalu lalang hingga akhir zaman.

"Ini mengingat China tidak mau melepas klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS," ujar Hikmahanto.

Kemudian, Hikmahanto menjelaskan bagi Indonesia, untuk menghadapi intimidasi Kapal Perang dan Coast Guard China terhadap para nelayan tidak mungkin mengerahkan kekuatan Angkatan Laut ataupun melakukan pengusiran karena keberadaan Kapal Perang tersebut berada di Laut Lepas.

"Perlu dipahami para nelayan China dalam perspektif pemerintah China tentu tidak melakukan illegal fishing mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim sembilan garis putus," kata Hikmahanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat