kievskiy.org

Dirjen Pajak Diminta Periksa Juga Pejabat Negara

JAKARTA, (PR).- Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi menilai, pelaksanaan UU amnesti pajak sudah keluar dari tujuan semula yang ingin menyasar aset-aset orang Indonesia yang super kaya yang berada di luar negeri. UU itu saat ini telah menjadi momok dan meresahkan masyarakat karena pada kenyataannya justru yang kini menjadi sasaran aparatur dirjen pajak adalah masyarakat di dalam negeri. “UU ini sudah keluar konteks yang seharusnya menyasar kekayaan orang-orang super kaya yang diluar negeri, jadinya malah menyasar masyarakat di dalam negeri yang sampai saat ini sudah relatif baik membayar pajak. UU ini telah menjadi momok dan meresahkan masyarakat.UU ini juga menjadi kontrakproduktif dari tujuan semula agar para orang kaya yang tidak taat membayar pajak bisa ikut membantu biaya pembangunan Indonesia,” ujar Uchok di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016. Aparatur Dirjen Pajak menurut Uchok sebelum menakut-nakuti masyarakat dengan tax amnesty, seharusnya bisa memulai dengan memeriksa terlebih dahulu pajak para penyelenggaran negara yang dimulai dari pemeriksaan pajak Presiden dan Wakil Presiden.Tentunya sangat aneh jika masyarakatnya dikejar untuk taat pajak, tapi hal itu tidak dilakukan terhadap para penyelenggara negara termasuk presdien dan wapres. “Akan lebih baik jika Jokowi maupun Jusuf Kalla membuka sendiri laporan pajak mereka kepublik daripada diperiksa sama jajaran Dirjen Pajak sehingga masyarakat tahu apakah laporan pajak yang dibuat oleh presiden dan wapres sudah sesuai atau belum. Jika memang tidak ada kesamaan dengan fakta, maka Jokowi ataupun JK harus ikut program tax amnesty atau jika Jokowi dan JK tidak mampu seperti halnya para pensiunan, mereka bisa melakukan dengan pembentula surat pemberitahuan atau SPT sesuai dengan arahan dirjen pajak,” tegas Uchok. Hal ini menjadi penting tambah Uchok karena para pejabat di Indonesia saat ini lebih banyak yang berasal dari kalangan pengusaha sehingga penting diketahui rakyat bahwa selagi mereka menjadi pengusaha pun mereka taat pajak dan tidak memanfaatkan jabatannya untuk menghindar dari pajak.”Mulai dari Jokowi dan JK sendiri adalah pengusaha.Jokowi pengusaha mebel dan JK konglomereat, makanya periksa dulu apakah mereka selama ini sudah taat pajak juga atau belum,” tegasnya lagi. Jajaran Dirjen Pajak misalnya bisa menelusuri kekayaan para pejabat negara termasuk presiden dan wapres dengan memeriksa LHKPN para pejabat yang bersangkutan dulu.”Yah periksa saja dari LHKPN dulu,apakah laporan yang mereka tulis di LHKPN itu sudah dibayarkan pajaknya semua?apakah kekayaan mereka sudah dilaporkan?Ini kan harus jelas dulu,”imbuhnya. Dengan demikian akan ada multiplayer effect terhadap tax amnesty karena tentunya jika presiden dan wapres melakukan ini,maka akan diikuti oleh seluruh jajaran kabinetnya dan juga seluruh anggota DPR dan juga elit-elit partai politik mulai dari ketua umum, bendahara, sekretaris dan seluruh politisi. “Sekarang ini kan masyarakat sinis dan antipati terhadap UU Tax Amnesty karena kok yah yang disasar cuma masyarakat biasa, sementara orang kaya yang menyimpan uangnya diluar negeri, maupun para penyelenggara negara maupun pejabat negara tidak diperiksa termasuk partai politik, elit partai dan politisi secara umum,” tegasnya. Presiden dan Wapres juga semua politisi di DPR, anggota kabinet dan semua pejabat negara harus bisa memberikan contoh yang baik ke masyarakat.”Jadi aturan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR itu seharusnya yang melaksanakan itu yah mereka yang membuat dulu. Jangan aturan dibuat hanya untuk rakyat, sementara mereka yang justru membuat aturan bebas dari kewajiban yang ada di aturan itu,” tandasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat