kievskiy.org

Tiga WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Telah Kembali

MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) berpose bersama WNI yang bebas dari penyanderaan‎ serta keluarga di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jumat 7 Oktober 2016. Tiga WNI korban penyanderaa Abu Sayyaf dipulangkan kepada keluarga.*
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) berpose bersama WNI yang bebas dari penyanderaan‎ serta keluarga di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jumat 7 Oktober 2016. Tiga WNI korban penyanderaa Abu Sayyaf dipulangkan kepada keluarga.*

JAKARTA, (PR).- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kembali memulangkan tiga warga negara Indonesia yan‎g bebas dari penyanderaan kelompok bersenjata Filipina, Abu Sayyaf kepada keluarga masing-masing. Serah terima tersebut dilakukan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada pihak keluarga di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016 sore. Ketiga WNI yang bebas adalah Ferry Arifin asal Samarinda, Edi Suryono dan Muhammad Mahbrur Dahri dari Sulawesi Selatan. Penyerahterimaan tersebut disaksikan oleh wakil PT Rusianto Bersaudara, perusahaan pemilik kapal TB Charles. ‎Perusahaan tersebut merupakan tempat ketiga WNI bekerja sebagai anak buah kapal. Ferry Arifin mengapresiasi kinerja pemerintah atas kebebasan mereka. Dia memohon agar emerintah terus mengupayakan pembebasan dua sandera lainnya. Ungkapan terima juga disampaikan oleh wakil perusahaan atas pendampingan pemerintah sejak awal kasus penyanderaan. Perusahaan kapal tersebut mengaku memetik banyak pelajaran dari peristiwa penyanderaan. Untuk itu, perusahaan akan meminta para ABK yang berbagi pengalaman dengan 1000 karyawan lainnya. Sementara itu, Menlu Retno menyampaikam rasa syukur atas pembebasan tersebut. "Ini adalah hasil kerja bersama dari seluruh elemen pemerintah. Meskipun diam, tetapi pemerintah terus mengerahkan kemampuan dan upaya untuk melakukan pembebasan", ujar Retno dalam keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Sabtu 8 Oktober 2016. Mengenai dua WNI yang masih disandera, Retno menyatakan upaya pembebasan terus dilakukan di bawah koordinasi Menko Polhukam. Dia menyatakan,‎ proses yang dilakukan pemerintah selalu mengedepankan keselamatan sandera. Dengan demikian, upaya itu perlu dukungan semua pihak, termasuk keluarga. Retno juga berpesan kepada perusahaan pelayaran pengangkut batu bara mematuhi koridor pelayaran yang sudah disepakati dalam kesepakatan trilateral Indonesia-Malaysia-Filipina. Koridor tersebut ditetapkan guna memudahkan pengawasan perjalanan kapal oleh aparat ketiga negara. Perompakan kapal TB Charles terjadi 20 Juni 2016 lalu. Dari 13 ABK, 7 ABK diculik dan disandera oleh 2 faksi Abu Sayyaf yang berbeda. Hingga saat ini sudah lima ABK berhasil dibebaskan pemerintah. Dua ABK lainnya masih di tangan penyandera di Filipina selatan.‎***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat