kievskiy.org

Pemberantasam Pungli Jangan Sekadar Pencitraan

JAKARTA, (PR).- Pemberantasan pungutan liar (pungli) yang kini sedang digodok pemerintah harus memprioritaskan perbaikan kualitas penegakan hukum. Ibarat bangunan, penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami kerusakan sangat parah. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, operasi pemberantasan pungli (OPP) hendaknya tidak sekadar pencitraan pemerintah. Masyarakat berharap banyak pada inisiatif presiden untuk melakukan revitalisasi hukum termasuk dalam hal pemberantasan pungli. "Kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi penegak hukum kini sudah mencapai titik terendah akibat perilaku tak terpuji banyak oknum penegak hukum," katanya, Kamis, 13 Oktober 2016. Menurutnya, banyak oknum penegak hukum justru menjadi bagian tak terpisah dari praktik mafia hukum dan mafia peradilan. Oknum polisi, oknum jaksa, oknum panitera hingga oknum hakim serta oknum pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstusi (MK) telah merusak kualitas penegakan hukum. Dalam konteks ini, Presiden harus menyerap aspirasi masyarakat. Pasalnya, masyarakat banyak yang kecewa dengan kualitas penegakan hukum saat ini. "Artinya, Presiden perlu memprioritaskan kebijakan yang mengarah pada upaya perbaikan kualitas penegakan hukum," ujarnya. Dia menyebutkan, penegakan hukum yang rusak parah saat ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan aparat penegak hukum. Menurutnya hal itu lebih disebabkan faktor moral oknum penegak hukum dan pengawasan yang masih jauh dari efektif.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat