kievskiy.org

Azis Syamsuddin Pakai Alasan 'Anjuran Pemerintah' untuk Jawab Panggilan KPK

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Antara/Puspa Perwitasari

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Permintaan itu muncul karena dia menyebut sedang menjalani isolasi mandiri.

Berdasarkan surat yang beredar Jumat 24 September 2021, Azis Syamsuddin menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan dari Jumat 24 September menjadi Senin 4 Oktober.

Azis Syamsuddin dikabarkan dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Surat bertanggal 23 September 2021 yang ditandatangani Azis Syamsuddin tersebut ditujukan kepada Pimpinan KPK u.p. Direktur Penyidikan KPK.

Baca Juga: Beredar Foto Tubuh Tukul Arwana Dipenuhi Alat Medis, Terungkap Kondisi Terbaru sang Komedian

"Sehubungan dengan Surat Panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021 dimana saya diminta menghadap Penyidik KPK pada hari Jumat, tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," ujar Azis Syamsuddin dalam suratnya.

Dia mengaku sedang menjalani isolasi mandiri karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19," kata dia seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Akui Dipaksa Berhubungan Intim di Hotel, Wanita Berinisial S Tuntut Tanggung Jawab Ayah Taqy Malik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat