PIKIRAN RAKYAT - Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka dalam perkara penistaan agama yakni Muhammad Kosman alias Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte masih terus bergulir.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, ada enam calon tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, yang salah satunya Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.
Disampaikan Brigjen Andi, saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Sabtu, 25 September 2021, dia mengatakan pihaknya telah melakukan pra-rekonstruksi yang dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.
Kemudian, dia mengatakan pra-rekonstruksi dilakukan sebagai penyesuaian antara fakta yang di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.
"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," kata Andi Rian.
Selain itu, menurut Andi, pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Muhammad Kece selaku korban atau pelapor tidak dihadirkan.
Setelah pra-rekonstruksi, Andi Rian menyebutkan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan.
"Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," ujar Andi Rian.