kievskiy.org

Pemilu 2024 Akan Dilaksanakan Serentak, Mardani Ali Sera Sebut Syarat yang Harus Dipenuhi Pemerintah

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PKS, menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi pemerintah yang harus dipenuhi pemerintah untuk melaksanakan Pemilu 2024.

Pemerintah merencanakan untuk melakuka secara serentak Pemilu 2024, termasuk pemilihan kepala daerah masing-masing wilayah.

Jika pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak, akan ada ratusan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023.

Oleh karena itu, banyak pertimbangan dan kebijakan tepat yang harus diambil oleh pemerintah.

Baca Juga: Baby Aurel Lahir! Atta Halilintar Ungkap Istrinya Diam-diam ke Rumah Sakit hingga Hilang Seharian

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Mardani Ali Sera, ia menyebutkan jika ada empat syarat yang harus dipenuhi pemerintah jika akan melaksanakan Pemilu Serentak 2024.

"Setidaknya ada 4 faktor utama yang mesti diperhatikan dalam melaksanakan digitalisasi proses Pemilu Serentak 2024. Aktor, sistem, kultur serta teknologi. Untuk faktor aktor, aktornya adalah level masyarakat, parpol dan penyelenggara negara," kata Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani, hal tersebut perlu ddisiapkan mengingat ada tiga seperti caleg, kemudian pelaksana KPU, Bawaslu, DKPP, dan subyek utama yaitu masyarakat.

Baca Juga: Bayi Tetangga Dijadikan Manusia Silver di Tangsel, Ibunya Diberi Rp20.000

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat