kievskiy.org

Korlantas Targetkan 71 Tempat Pembuatan SIM Online

BANDUNG,(PR).- Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menargetkan pembuatan SIM online bisa dilayani di 71 tempat hingga akhir tahun ini. Layanan yang diluncurkan pada akhir tahun lalu baru diaplikasikan di 45 tempat. Kepala Korlantas Agung Budi Maryoto mengatakan, pengembangan SIM online sudah dalam proses. Rencananya baru akan diluncurkan pada minggu kedua atau ketiga pada Desember tahun ini. "Nanti peluncuran di seluruh Indonesia di 71 kota/kabupaten bisa tes SIM online di mana-mana. Meski online tapi tetap ujian karena pembuatan SIM kan perlu ada kompetensi," ujar dia usai menyaksikan ‎Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama 17 (tujuh belas) Pemerintah Daerah Provinsi Tentang Kerjasama Replikasi Program Jaringan Lintas Daerah, disertai dengan penyerahan Source Code di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 25 November 2016. Menurut dia, sistem SIM online bisa menghindarkan pungli karena semua sudah memakai teknologi. Pembayaran dilakukan di luar lingkungan kantor tempat pembuatan SIM. "Orang cukup ada struk pembayaran lalu berikan pada petugas langsung dan diproses," ujar dia. Selain itu, pihaknya pun membuat terobosan tilang elektroik. Sistem tersebut memangkas birokrasi penilangan. "Kalau punya aplikasi e-tilang dan mobile banking, ketika kena tilang buka aplikasi bayar sesuai dengan Diljapol (Pengadilan, Kejaksaan, dan Kepolisian) tidak usah sidang. Kemudian tinggal menunjukkan bukri e-tilang dan nanti bisa langsung bisa bawa barang buktinya," ucap dia. Sementara itu, pada penandatanganan MoU itu, Korlantas mendukung pelayanan masyarakat berbasis IT untuk memudahkan masyarakat. Utamanya melalui program e-samsat. "Saya 6 bulan lalu, undang seluruh kadis pendapatan daerah agar menerapkan e-samsat. Jabar sudah mempelopori, kemudian akan disusul 17 provinsi yang tadi sudah MoU sehingga nanti diharapkan ada 34 provinsi yang juga menerapkan elektronik samsat," tutur dia. Dengan demikian, pemilik kendaraan di Jabar misalnya bisa membayar pajak kendaraan di mana-mana sehingga masyarakat teryani dengan baik dan cepat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat