kievskiy.org

Diberhentikan PSI, Viani Limiardi Disebut Rutin Gelembungkan Dana Reses

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberhentikan salah satu kadernya, Viani Limiardi.

Wanita yang menjabat sebagai anggota DPRD Jakarta tersebut diberhentikan, lantaran dinilai melakukan sejumlah pelanggaran.

Seluruh pelanggaran tersebut tertuang dalam Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PSI, Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.

Pelanggaran pertama adalah tidak mematuhi instruksi DPP PSI, setelah melanggar peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Kebiasaan Tukul Arwana Sebelum Tak Berdaya di ICU Terungkap, sang Sahabat: Kalau di Panggung...

Selain itu, Viani Limiardi juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.

Kemudian dia dinyatakan tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji, untuk membantu penanganan Covid-19.

Partai yang saat ini diketuai Giring Ganesha tersebut menganggap Viani Limiardi melanggar Pasal 11 angka 7 Aturan Anggota Legislatif PSI 2020.

Tidak hanya itu, dia juga dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran untuk masa istirahat dari kegiatan bersidang (reses).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat