kievskiy.org

Semua Fraksi Setuju Setya Novanto Jadi Ketua DPR RI

KETUA DPR yang baru dilantik Setya Novanto (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu 30 November 2016. Setya Novanto resmi menjabat Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 usai dilantik menggantikan Ade Komarudin.*
KETUA DPR yang baru dilantik Setya Novanto (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu 30 November 2016. Setya Novanto resmi menjabat Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 usai dilantik menggantikan Ade Komarudin.*

JAKARTA, (PR).- Sepuluh fraksi di DPR RI akhirnya menyepakati pergantian pucuk Pimpinan DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto. Semua fraksi memandang, pergantian kursi Ketua DPR merupakan hak prerogatif Fraksi dan Partai Golkar. Setya Novanto pun dilantik secara resmi sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin, Rabu 30 November 2016. Tanpa interupsi, satu per satu fraksi menyampaikan pandangan yang hampir senada. Dimulai dari F-PDI Perjuangan dan terakhir F-Hanura. Keputusan F-PG harus dihormati. Dan pergantian ini pun sudah sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Akom, sapaan akrab Ade Komorudin, tidak hadir dalam Rapat Paripurna ke-14 tersebut yang salah satu agendanya melantik ketua DPR yang baru. Disaksikan empat Wakil Ketua dan para anggota DPR RI yang hadir, Setya Novanto dilantik oleh Pelaksana Harian MA, Rabu 30 November 2016 sore. Semua fraksi berharap, DPR di bawah kepemimpinan Setya Novanto bisa terus meningkatkan kinerjanya. Menyerap aspirasi rakyat juga tugas yang harus ditingkatkan. Dan revisi UU MD3 kembali mengemuka di tengah agenda pergantian Ketua DPR tersebut. Ario Bimo dari Fraksi PDI Perjuangan saat menjadi juru bicara di rapat tersebut mengatakan, revisi UU MD3 harus selesai sebelum Pemilu. Fraksinya menyayangkan UU MD3 yang lalu dibahas dan disahkan setelah Pemilu usai. Sementara soal pergantian kursi ketua, itu merupakan hak prerogatif Fraksi Partai Golkar yang tidak bisa diintervensi fraksi lain. Sementara Aziz Syamsuddin sebagai juru bicara Fraksi Partai Golkar hanya menyampaikan pergantian ini dikembalikan pada UU MD3. Yang menarik ketika juru bicara Fraksi Gerindra Supratman, menyampaikan, agar pergantian ini yang terakhir. Tak ada lagi pergantian setelah ini. Saatnya menghentikan pertikaian dan saatnya pula menyejahterakan rakyat. Supriyadin juru bicara Fraksi Nasdem mengatakan, pergantian ini merupakan dinamika yang terjadi di tubuh Fraksi dan Partai Golkar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat