PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan tes CPNS yang dilakukan menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar atau Raf.
Sebagaimana diketahui, Rafly sebelumnya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama.
"Pengaduan ini sudah masuk ke Ditjen PAS di layanan pengaduan kami (terkait penipuan tes CPNS)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa, 28 September 2021.
Rika mengatakan, laporan itu dilakukan oleh sejumlah masyarakat melalui kuasa hukumnya. Namun dia tak merinci kapan laporan itu dilakukan.
Baca Juga: Ikatan Cinta 28 September 2021: Nino Manfaatkan Irfan untuk Balas Dendam, Al Sengaja Dibuat Depresi
Menurut Rika, terkait laporan tersebut pihaknya telah mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yakni Rafly.
Namun dia belum bisa merinci soal pemeriksaan itu dan mengatakan proses pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan.
"Direktorat Jenderal Kemenkumham, dan Ditjen PAS sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Rafly," ujarnya.
Belakangan diketahui bahwa Rafly merupakan salah satu pegawai Ditjen PAS. Meski begitu Rika belum bisa mengkonfirmasi bagaimana status kepegawaiannya saat ini pasca tersandung kasus tersebut.