kievskiy.org

Belum Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Jakarta Soal Formula E Ditunda

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Formula E
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Formula E /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunda pelaksanaan rapat paripurna yang akan dilaksanakan untuk penyampaian pengaju interpelasi secara lisan yang digelar hari ini, Selasa, 28 September 2021.

Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com, Prasetyo Edi Marsudi hadir ke ruang rapat paripurna sekira pukul 10.25 WIB. Ia hadir secara sendirian tanpa diwakili oleh empat wakilnya.

Selanjutnya, selang 10 menit kemudian, Prasetyo Edi Marsudi langsung membuka rapat paripurna penyampaian pengaju interpelasi secara lisan.

"Rapat paripurna ini saya buka dan terbuka untuk umum," katanya.

Baca Juga: Jadi Saksi Raffi Ahmad Sakit Parah Sampai Kehilangan Suara, Sensen Ingat Olga Syahputra: Kita Nggak Tahu Umur

Namun karena anggota rapat paripurna belum kuorum di mana hanya dihadiri oleh sebanyak 27 anggota, Prasetyo Edi Marsudi kemudian memutuskan menunda rapat selama satu jam.

"Saya rasa hari ini masih belum kuorum saya akan tunda 1 jam untuk parpipurna ini bisa mendapatkan kuorum. Jadi saya tunda 1 jam," katanya, saat di ruang rapat paripurna DPRD Jakarta, Selasa, 27 September 2021.

"Sutuju?" katanya diikuti oleh sejumlah anggota yang hadir.

Baca Juga: Tak Disangka! Papa Chandra Ternyata Kunci Utama Soal Depresi Jesica? Ikatan Cinta 28 September 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat