kievskiy.org

Kesal Akses Masuk Rumah Dihalangi, Pria di Sragen Bakar Mobil Pengunjung Masjid

Ilustrasi pembakaran mobil.
Ilustrasi pembakaran mobil. /Pixabay/Kollinger

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan kasus pembakaran mobil yang dilakukan oleh seorang warga Sragen, Jawa Tengah.

Pembakaran kendaraan bermotor roda empat di halaman Masjid Kauman ini dilakukan oleh Ahmad Nurmantyo (AN), warga Kampung Kauman, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, Jawa Tengah.

Yuswanto Ardi  mengatakan bahwa pria berusia 52 tahun tersebut merupakan seorang warga yang tinggal di sekitar masjid.

“Peristiwa pembakaran ini dilakukan oleh saudara AN secara sadar, kemudian memiliki motif yang sifatnya pribadi dan tidak ada pihak mana pun yang memerintah melakukan,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Ratapi Kondisi Tukul Arwana di ICU, 'Kekasih' sang Pelawak: Mas yang Paling Aku Sayangi...

Yuswanto Ardi menegaskan bahwa peristiwa pembakaran mobil ini murni peristiwa tunggal atas dasar motif pribadi AN.

“Tersangka AN merasa sakit hati mengingat mobil yang selalu diparkir oleh pemilik atas nama Khumaidi ini selalu menghalangi rumah tersangka,” katanya.

Peristiwa pembakaran mobil tersebut berlangsung pada Sabtu, 25 September 2021 sekitar pukul 3.30 WIB menjelang salat subuh.

Baca Juga: Sutradara Squid Game Akui Lelah Garap Season 1: Saya Belum Memiliki Rencana untuk Season 2

“Tersangka keluar dari rumahnya, kemudian mendapati korban parkir di depan halaman rumahnya,” ucap Yuswanto Ardi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat