kievskiy.org

Respons Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, MUI Sulawesi Selatan: Jelas Tindakan Kriminal

Ilustrasi api.
Ilustrasi api. /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Menanggapi insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menilai bahwa hal tersebut sebagai ujian soliditas keumatan dan kebangsaan, termasuk ujian bagi supremasi hukum.

Ia mengajak seluruh umat Islam untuk menyikapi insiden tersebut dalam koridor agama dan berbangsa.

"Sebagai umat beragama, setiap kejadian yang menimpa sebaiknya kita tempatkan sebagai ujian yang harus kita sikapi dalam koridor agama dan berbangsa. Kejadian ini adalah ujian bagi soliditas keumatan dan kebangsaan serta supremasi hukum," kata Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakri.

Pernyataan tersebut sebagai merespons atas peristiwa maupun reaksi dan tanggapan berbagai ormas Islam dan lapisan masyarakat terhadap pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Baca Juga: Tegas, Mahfud MD Perintahkan Pengusutan Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar itu menyampaikan bahwa selama umat menyikapi insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian atas persatuan umat dan keutuhan bangsa.

Menurutnya, jika pun ada desain khusus oleh pihak tidak bertanggung jawab atas kejadian itu, bukan berarti melemahkan. Namun, akan semakin menguatkan persatuan umat dan bangsa.

Bukan hanya menjadi ujian bagi umat, KH. Muammar menyampaikan hikmah kedua dari kejadian yang infonya dilakukan orang dengan kelainan jiwa itu, menjadi ujian bagi supremasi hukum.

"Karena ini jelas tindak kriminal maka harus ditindak dengan hukum yang ada. Jika pelakunya terindikasi medis sebagai orang gila maka tentunya ada aturan hukum khusus di KUHP Pasal 44," tuturnya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com  dari Antara, Sabtu, 25 September 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat