kievskiy.org

Kasus Sengketa Tanah di Bojong Koneng Kian Memanas, Rocky Gerung Gandeng 90 KK Lawan Somasi PT Sentul City

Rocky Gerung menyebut perkembangan kasus sengketa tanah antara pihaknya dan PT Sentul City.
Rocky Gerung menyebut perkembangan kasus sengketa tanah antara pihaknya dan PT Sentul City. /Tangkap layar YouTube.com/Rocky Gerung Official Tangkap layar YouTube.com/Rocky Gerung Official

PIKIRAN RAKYAT – Polemik saling klaim kepemilikan tanah antara pengamat politik Rocky Gerung dan PT Sentul City terus berlanjut.

Pasalnya, Rocky Gerung dan PT Sentul City saling menyebut sebagai pemilik resmi dari lahan yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Imbasnya, Rocky Gerung diminta untuk mengosongkan lahan yang telah dihuninya selama 12 tahun.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Official iNews pada 29 September 2021, PT Sentul City diketahui telah melayangkan tiga kali somasi kepada sejumlah pihak yang dinilai menduduki lahan yang telah bersertifikat.

Baca Juga: Ratapi Kondisi Tukul Arwana di ICU, 'Kekasih' sang Pelawak: Mas yang Paling Aku Sayangi...

Mereka mengklaim telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tak mau tinggal diam, Rocky Gerung kini bersiap melawan somasi yang dilayangkan PT Sentul City.

Sang pengamat politik bersama puluhan warga yang senasib dengannya tengah menyiapkan upaya hukum untuk melawan somasi.

Bukan tanpa alasan, ia menyebut sertifitikat HGB milik PT Sentul City diperoleh dengan cara melanggar hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat