kievskiy.org

Akhirnya Disetujui Jokowi, 57 Pegawai Nonaktif KPK Dipastikan Gabung ke Polri

Ilustrasi - KPK turut mengapresiasi rencana Kapolri Listyo Sigit merekrut 56 pegawai yang gagal TWK menjadi ASN Polri.
Ilustrasi - KPK turut mengapresiasi rencana Kapolri Listyo Sigit merekrut 56 pegawai yang gagal TWK menjadi ASN Polri. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

PIKIRAN RAKYAT - Niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengajak gabung 57 pegawai nonaktif KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bergabung ke Polri mendapat lampu hijau Presiden Joko Widodo (Jokowi),

Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Disebut Argo, 57 pegawai nonaktif KPK bisa bergabung ke Korps Bhayangkara.

"Semua mendapat kesempatan yang sama," ungkap Argo seperti dilansir dari PMJ News, Kamis, 30 September 2021.

Sebelumnya, 56 pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lulus TKW diajak untuk masuk ke Polri oleh Jenderal Listyo. Hal ini pun mendapat respon positif dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Trio Warkopi Diprediksi Bakal Mendulang Sukses di 2022, Indro Warkop Disebut Sedang Menguji Mental

Namun, pada Rabu, 29 September 2021, jumlah pegawai KPK yang dinonaktifkan kareta tidak lulus TWK bertambah satu, menjadi 57 orang.

Kemudian, guna menegaskan rencana tersebut, Jenderal Listyo bersurat kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini agar perekrutan pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai ASN Polri dapat disetujui.

Keinginan Kapolri ini juga bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas yang diembannya. Khususnya di Bareskrim Polri bidang tindak pidana korupsi.

Kebutuhan ini berpedoman terhadap bertambahnya tugas-tugas Polri dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19, program pemulihan ekonomi nasional, dan kebijakan-kebijakan strategis yang lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat