kievskiy.org

Kebocoran Keuangan Daerah Harus Dicegah

JAKARTA,(PR).- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kebocoran keuangan daerah harus dicegah. Pengawasan manajemen keuangan juga harus dilakukan mulai dari review dokumen perencanaan dan review dokumen anggaran sebelum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan begitu, semua peruntukan keuangan telah tepat sasaran dan kebutuhan publik. "Lakukan sistem pengendalian internal dengan memetakan resiko, membangum sistem pengendalian keuangan dan melakukan pengawasan internal," kata Tjahjo di Jakarta, Senin 2 Januari 2017. Dia juga meminta agar pengelolaan keuangan daerah yang diterapkan, sesuai dengan standard akuntansi pemerintah. Sementara Inspektorat Kemendagri dan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan dengan fokus pada area yang beresiko/rawan korupsi. Area yang menurut Tjahjo rawan korupsi seperti perizinan, hibah bansos, pajak restribusi, pengadaan barang dan jasa, dan perencanaan anggaran. Dia menjelaskan, kemendagri memperkuat pengendalian atas kinerja inpektorat daerah untuk pengawasan akuntabilitas keuangan. Kemendagri juga melakukan pengendalian atas kinerja satgas saber pungli di daerah. "Kemendagri melakukan pengendalian khusus atas rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang antara lain terkait transparansi pengelolaan keuangan untuk diakses publik," kata Tjahjo yang mengharuskan pula daerah membuat unit pengaduan masyarakat. (Arie C. Meliala)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat