kievskiy.org

Tegas Tolak KPK Dipimpin Pelanggar Kode Etik, Rieswin Bangga Jadi Bagian Pegawai yang Diberhentikan: Bye KPK!

57 mantan pegawai KPK
57 mantan pegawai KPK /Instagram/@niwseir

PIKIRAN RAKYAT - 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 30 September 2021, resmi diberhentikan, mereka dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status ASN.

Namun, salah satu mantan pegawai KPK, Rieswin Rachwell mengungkapkan bahwa meski dirinya diberhentikan dari KPK, namun dirinya merasa bangga.

SAYA BANGGA DIBERHENTIKAN DARI @KPK_RI Bangga diberhentikan dari KPK karena katanya saya tidak berwawasan kebangsaan,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @Niwseir, Jumat, 1 Oktober 2021.

Dia juga menuturkan, bukan hanya bangga karena dirinya tak berwawasan kebangsaan, tetapi dirinya juga bangga sebab dia menginginkan KPK kuat dan tidak dilemahkan organisasi dengan kewenangannya.

Baca Juga: Dokter Bedah Saraf Beberkan Organ Tukul Arwana yang Kena Dampak Stroke, Melaney Ricardo: Persentasenya Kecil

Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menolak KPK dipimpin oleh pelanggar kode etik KPK,” katanya.

Rieswin juga ingin maling uang rakyat atau koruptor dihukum berat dan dirampas juga harta bendanya. Dia juga menegaskan dirinya bangga karena dipecat dari KPK bukan karena melanggar kode etik KPK.

Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menginginkan koruptor dihukum berat dan dirampas harta benda hasil korupsinya. Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena melanggar kode etik di KPK. Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena melindungi pelaku tindak pidana korupsi,” kata Rieswin.

Dia juga menyinggung soal kasus pimpinan KPK yang malah terseret dalam pusaran perkara korupsi, dengan bertemu pihak yang terbukti menjadi tersangka maling uang rakyat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat