JAKARTA, (PR).- Isu jual beli jabatan yang mencuat pasca ditangkapnya Bupati Klaten, Sri Hartini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi seolah menyadarkan publik kalau praktik korupsi di daerah masih begitu banyak. Selain praktik politik dinasti, jual beli jabatan juga diyakini menjadi gerbang korupsi yang menjamur di beberapa daerah. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan mengatakan praktik jual beli jabatan ini merupakan pintu masuk ke korupsi yang lebih luas. Untuk mengamakan posisi, birokrat dituntut terus melayani pejabat politik untuk terus menang dalam Pemilihan Kepala Daerah. Dalam praktik ini birokrat dipaksa untuk membeli jabatan sehingga kalau tak mau menyetor, karir yang bersangkutan bisa dipastikan terhambat. "Supaya posisinya aman ya harus terus melayani kepala daerah atau pejabat yang lebih tinggi tadi. Mereka sediakan logistik untukk memenangkan kandidat tertentu," kata Ade dalam diskusi 'Jual Beli Jabatan: Modus Baru Korupsi' di Jakarta, Kamis 12 Januari 2017. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan pejabat mengalami disorientasi dari yang seharusnya melayani masyarakat malah menghabiskan waktu untuk melayani pejabat politik. Padahal birokrasi seharusnya memainkan peran penting sebagai eksekutor program pemerintah dan pelayan masyarakat. "Bisa jadi dalam jangka panjang Indonesia jadi negara gagal kalau persoalan birokrasi tidak diselesaikan," ucapnya. Dalam penelitian yang dilakukan ICW sejak 2004 hingga 2016, birokrasi memang menempati urutan pertama sebagai pelaku korupsi disusul anggota DPRD dan DPR serta kepala daerah. Selain faktor internal untuk berbuat korupsi seperti pemerasan, meminta uang, manipulasi tender, hingga proyek atau kegiatan fiktif, korupsi yang dilakukan birokrat juga terjadi karena adanya tekanan dari kepala daerah, legislatif maupun pejabat tinggi di atasnya. "Ada faktor utama (birokrasi melakukan korupsi), yakni tekanan dari atasan. Kalau di daerah, kepala daerah atau DPRD yang memaksa (birokrat) korupsi. Makanya dalam temuan kami birokrasi hanya eksekutor keputusan yang dibuat atasan," ucapnya. Sementara itu, Direktur Ekesekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng menuturkan tantangan otonomi daerah saat ini memang berkutat pada belum banyaknya birokrat yang memiliki integritas dan kapasitas. Karena jika melihat pada anggaran, saat ini transfer uang ke daerah dari pusat sudah cukup besar. Tantangannya adalah bagaimana membuat otoritas dikelola akuntabel dan efektif. Saya selalu katakan, faktor kepala daerah adalah faktor yang sangat signifkan. Maju mundurnya suatu daerah bergantung pada pemegang kuasa, pemegang uang dan kordinasi dengan aparatur di bawahnya. Maka kapasitas dan integritas kepala daerah sangat krusial," kata Robert. Oleh karena itu, komersialisasi bentuk jual beli jabatan yang dilakukan kepala daerah kepada bawahannya adalah korupsi yang sangat jahat. "Kepala daerah minta uang ke kepala dinas, lalu kepala dinas minta ke jajaran di bawahnya, dan seterusnya. Maka korupsi di level kepala daerah, itu yang harus dibendung di awal," ucapnya. Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Waluyo menuturkan selama 2016 pihaknya menerima sebanyak 278 pengaduan praktik jual-beli jabatan. Dari jumlah tersebut 205 di antaranya sudah berhasil diselesaikan dan yang lainnya masih dalam proses meskipun ia akui tidak semuanya dapat diproses karena tidak cukup bukti melainkan hanya bersifat perspektif pengadu. "Dari 278 pengaduan tersebut ada macam-macam modus yang dilakukan oleh oknum pejabat dalam melakukan praktik jual-beli jabatan. Ada 136 menyangkut sistem terkait pemilihan dengan jabatan pimpinan tinggi, mengenai proses apakah dari aspek metodenya, pemilihannya dan pelaksanaannya, kemudian kedua adalah pelanggaran nilai dasar kode etik perilaku, ini baru 35," ucapnya. Meskipun begitu, diakuinya KASN kerap menemui kesulitan dalam mencari saksi yang mengetahui jual beli jabatan. "Berbeda dengan operasi tangkap tangan yang sudah cukup informasi dan bukti. Kami berharap ke depan bisa diberikan kewenangan lebih dalam memberikan rekomendasi sanksi terhadap pejabat yang terbukti jual beli jabatan," ucapnya.***
Jual Beli Jabatan Pintu Masuk Korupsi
![KEPALA Komisi Aparatur Sipil Negara Waluyo menyampaikan paparannya terkait praktik jual beli jabatan di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017. Beserta sejumlah pembicara lain, diskusi ini menegaskan kalau jual beli jabatan adalah pintu awal masuknya korupsi yang lebih besar.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/01/Kepala Komisi ASN.jpg)
KEPALA Komisi Aparatur Sipil Negara Waluyo menyampaikan paparannya terkait praktik jual beli jabatan di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017. Beserta sejumlah pembicara lain, diskusi ini menegaskan kalau jual beli jabatan adalah pintu awal masuknya korupsi yang lebih besar.*
Terkini Lainnya
Tags
ICW
ketua komisi asn
korupsi
jual beli jabatan
Artikel Pilihan
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Air Terjun Brang Rea di Sumbawa Barat, Duh Adem Sekali
Di Simalungun, Polisi Operasi Gerebek Kampung Narkoba, Begini Hasilnya
Gunung Semeru Mengamuk, Ini 8 Fakta Erupsi Dahsyat hingga 800 Meter pada 8 Juli 2022
Deretan Hotel Termahal di Tabanan Bali: Nabung Dulu Setahun Baru Bisa Nginap di Sini
Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Ketapang Ngopi Bareng Jamaah Subuh Keliling
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022