kievskiy.org

Jadi 'Korban' Amukan Risma, Pendamping PKH Curhat ke Gubernur Gorontalo: Tidak Pernah...

Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) menyerahkan bantuan kepada warga yang mengungsi akibat banjir yang menggenangi pemukiman warga Desa Buhu Kecamatan Talagajaya Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/9/2021)
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) menyerahkan bantuan kepada warga yang mengungsi akibat banjir yang menggenangi pemukiman warga Desa Buhu Kecamatan Talagajaya Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/9/2021) /Antara Foto/Desi Purnamawati

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengundang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Fajar Sidik Napu di kediaman pribadinya di Kelurahan Moodu Kota Gorontalo pada Minggu, 3 Oktober 2021 dan meminta Fajar Sidik Napu untuk memaafkan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendengarkan klarifikasi dari pihak Fajar Sidik Napu yang menjadi korban aksi marah marah Mensos Risma, serta memberi semangat agar para pendamping PKH tetap tulus dan ikhlas bekerja mendampingi warga.

Di hadapan Gubernur Gorontalo, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Fajar Sidik Napu mengaku telah memaafkan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ia menilai bahwa sikap Mensos sebagai bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.

Baca Juga: Setelah Marah-marah di Gorontalo, Mensos Risma Kini Menyapu Makam Syekh di Padang Pariaman

“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” katanya.

Ia mengatakan bahwa duduk pangkal persoalan yang terjadi saat itu ketika ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh Kepala Desa terkait belum masuknya uang bantuan.

Fajar Sidik Napu mengaku bahwa nama-nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementerian Sosial.

“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat