kievskiy.org

Tingkat Maling Uang Rakyat Masih Tinggi, Wamenkumham Eddy Hiariej Ungkap 3 Faktor

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menyampaikan pandangannya mengapa persoalan korupsi di negeri ini masih tinggi dan sukar diperangi.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menyampaikan pandangannya mengapa persoalan korupsi di negeri ini masih tinggi dan sukar diperangi. /Dok Kemenkumham Dok Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menyampaikan pandangannya mengapa persoalan korupsi di negeri ini masih tinggi dan sukar diperangi.

Menurutnya, pada dasarnya kesadaran masyarakat Indonesia akan hukum sangat baik tetapi sifatnya masih heteronom.

Heteronom adalah ketaatan yang timbul karena adanya dorongan dari luar yaitu adanya sebuah aturan yang memerintah atau melarang.

"Kita itu mau mentaati aturan, kita itu patuh terhadap aturan, karena ada suatu dorongan dari luar, bukan dari hati nurani," ujarnya, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Lesti Kejora Mendadak Pucat usai Cekcok dengan Rizky Billar, Efek Stres Akan Dipenjarakan?

Eddy menjelaskan, orang Indonesia tidak melakukan korupsi bukan karena kesadaran internal dari diri mereka melainkan karena adanya hukum yang melarang untuk korupsi.

Apabila hukum tentang korupsi itu dicabut, maka korupsi akan berjalan kembali.

Eddy kemudian membandingkan dengan masyarakat di Jepang yang mentaati hukum sebagai bagian dari dorongan nurani sendiri atau bersifat otonom.

Karenanya apabila aturan tentang larangan korupsi di Jepang dicabut, mereka tetap tidak akan melakukan korupsi.

“Orang Jepang, seandainya aturan tentang korupsi dicabut, maka mereka tetap tidak akan melakukan tindakan korupsi,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat