kievskiy.org

Masih Ada Waktu Bereskan Daftar Pemilih

JAKARTA, (PR).- Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan Daniel Zuchron mendorong jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah setempat yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) lebih antisipatif sejak sekarang. Meskipun data pemilih tetap (DPT) sudah ditetapkan tetapi menurut Daniel, KPU harus mampu memetakan atau memproyeksikan berapa orang yang masih belum terdaftar dan berapa orang dalam daftar itu bisa menyumbang panjangnya antrian satu jam menjelang penutupan tempat pemungutan suara (TPS). "Kalau tidak demikian saya khawatir nanti masih panik soal data pemilih tetap padahal kita sudah berapa kali dalam pemilu. Tentu kita dorong perbaikan administrasi, perbaikan data. Untuk soal yang masih muncul itu segera KPU melakukan koordinasi dengan dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil)," kata Daniel di Jakarta, belum lama ini. Dia mengatakan basis data pemilih dalam pemilu kali ini satu, perekaman data secara elektronik. KPU haru dapat memastikan mana yang masih meragukan atau mana pula yang sudah jelas sehingga dapat ditandai dan diicoret. "Jadi saya kira kalau masih banyak yang demikian, tentu pengawas pemilu kita akan memberikan rekomendasi. Dalam hal tertentu kita ingatkan agar pemungutan dan penghitungan suara tidak terjadi skala yang lebih jauh," kata Daniel. Ketua KPU Juri Ardiantoro mengakui masih ada masalah dalam penyediaan data pemilih. Masalah ini terutama atas beberapa orang atau sekelompok orang yang tersebar di seluruh daerah yang masuk dalam basis data kependudukan tetapi belum masuk dlm DPT. Ada juga orang yang tidak ada dalam basis data kependudukan sehingga belum masuk DPT tetapi orangnya ada secara nyata. Sementara, orang masuk dalam daftar pemilih harus masuk dalam basis data kependudukan dan punya identitas kependudukan. Identitas kependudukan ini baik berbentuk KTP elektronik atau surat keterangan. "Ada kategori orang yang tidak punya surat keterangan, tidak punya KTP elektronik, dan tidak ada dalan basis data kependududukan tetapi orangnya ada. Itu bagian dari PR kita untuk membenahi administrasi kependudukan kita yang memang belum 100 persen," kata Juri. Persoalan itu, kata Juri merata di semua daerah. Namun, paling banyak terjadi di Kab. Bekasi. "Paling Banyak ada di Bekasi. Ribuan. Belum masuk DPT," katanya. Surat keterangan pun, kata Juri tidak dimiliki karena warga memang harus ada dalam basis data kependudukan menjelaskan yang bersangkutan tercatat sebagai WNI di daerah itu. KPU mengaku terus berkoordinaai dengan Dirjen Dukcapil tentang bagaimana memperlakukan orang yang ada tetapi tidak masuk dalam DPT. "Seperti ini apakah masih bisa atau masih ada usaha untuk mereka mendapat identitas kependudukan karena nyata itu warga Indonesia yang tinggal di daerah itu atau memang tidak bisa karena diragukan status kependudukannya," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat