DELI SERDANG, (PR).- Empat prajurit Batalyon Zeni Tempur 1/Dhira Dharma terluka akibat dikeroyok warga di areal PTPN 2 di Desa Namo Bintang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Komandan Batalyon Zeni Tempur (Zipur) 1/Dhira Dharma Mayor Czi Rielman Yudha mengatakan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin, 13 Februari 2017 petang itu, empat prajuritnya terluka akibat lemparan batu, disiram air panas, dan dipukul dengan bambu. Keempat prajurit itu adalah Prada M Fadli yang luka di bagian kepala akibat lemparan batu, Pratu Aminullah yang badannya melepuh akibat disiram air panas, Pratu Marpaung terluka di bagian kepala belakang akibat lemparan batu, serta Pratu Rio yang luka di tangan akibat dipukul dengan bambu. TNI telah mengamankan dua warga yang diduga bertanggung jawab atas penyerangan prajurit TNI di area PTPN 2 tersebut. "Mereka sudah diserahkan ke Polrestabes Medan," katanya tanpa menyebutkan nama dua warga itu, seperti disitat dari Kantor Berita Antara. Dia telah memberikan perawatan terhadap empat prajurit Batalyon Zipur 1/Dhira Dharma yang terluka akibat penyerangan tersebut. "Mereka juga sudah menjalani visum di RS Pirngadi Medan. Kini, kondisi mulau membaik," ujar Mayor Rielman. Ia menjelaskan keberadaan prajurit Batalyon Zipur 1/Dhira Dharma di area tersebut merupakan permintaan dari PTPN 2 untuk membangun parit di sekitar kawasan perkebunan sawitnya. Permintaan tersebut disahuti karena berdasarkan dokumen yang sah, kawasan itu merupakan area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 hingga tahun 2034. Dia telah beberapa kali melakukan sosialisasi mengenai pembangunan parit tersebut, termasuk menginformasikan keberadaan HGU di area yang berlaku hingga tahun 2034. Namun prajurit Batalyon Zipur 1/Dhira Dharma selalu mendapatkan teror dari kelompok tertentu, bahkan pernah dilempari dengan bom molotov. Kelompok tersebut meminta prajurit Batalyon Zipur 1/Dhira Dharma untuk meninggalkan lokasi karena menganggap area itu sebagai lahannya. "Kami hanya melakukan tugas, tapi kok dapat perlawanan seperti itu," katanya.***
4 Prajurit Zipur Luka Dikeroyok Warga
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/10/kerusuhan ricuh keroyokan.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Polrestabes Medan
TNI
pengeroyokan
PTPN 2
Kebun sawit
Artikel Pilihan
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme
Kabar Daerah
Liburan Seru di Taman Jatimori Setono Ponorogo: Ada Kolam Renang Anak dan Wahana Bermain
Daftar Mobil Mewah 5 Bakal Calon Gubernur NTT, Milik Julie Laiskodat Paling Mahal
Pilkada Kota Tasik 2024: WADUH! PAN Siapkan 12 Nama Untuk Dampingi M. Yusuf
Mau Liburan Sekolah yang Seru? Kunjungi 3 Rekomendasi Camping Ground Terbaik di Bogor Terbaru 2024
Inilah Pesan Bupati Pemalang, Mansur Hidayat saat Lantik 3.156 PPPK: Tekankan Kepedulian Sosial!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022