kievskiy.org

DPR Usulkan Bentuk Tim Pencari Fakta Polemik Antasari-SBY

Diskusi dialektika demokrasi ‘Duel Antasari-SBY, Dimana Aparat Penegak Hukum?’ di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.*
Diskusi dialektika demokrasi ‘Duel Antasari-SBY, Dimana Aparat Penegak Hukum?’ di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.*

JAKARTA, (PR).- DPR mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelesaikan masalah dugaan politisasi kasus kriminalisasi terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yang disebutnya diinisiatori oleh mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pengusaha Hary Tanoe Soedibyo (HT). Apalagi SBY juga mengatakan pemberian grasi Antasari itu bermuatan politik. Pembentukan tim tersebut dinilai penting agar isu tidak simpang siur dan ada pihak yang merasa dirugikan satu sama lain. Lebih jauh lagi, kasus tersebut juga bisa meresahkan masyarakat jika tidak segera diselesaikan. “Kalau Presiden Jokowi memberi grasi Antasari itu dicurigai sebagai konspirasi politik, maka hal itu bisa mengurangi kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan integritasnya bisa terganggu dalam menjalankan pemerintahannya secara nasional. Karena itu sebaiknya dibentuk TPF untuk mengakhiri politisasi kasus itu,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Jhonny G Plate dalam dialektika demokrasi ‘Duel Antasari-SBY, Dimana Aparat Penegak Hukum?’ bersama anggota Komisi III DPR FPKS Nasir Djamil, dan pakar hukum pidana, Abdul Fichar Hadjar di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017. Namun demikian Jhonny yakin kalau Presiden Jokowi tidak melakukan konspirasi pemberian grasi tersebut. Terlebih dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta, dinilainya terlalu kecil. Anehnya hal itu diungkapkan oleh mantan Presiden SBY. Karena itu diharapkan dengan adanya TPF, ketidakpastian kasus jangan sampai diwariskan kepada generasi mendatang. Sebab, pernyataan itu akan mengganggu jalannya pemerintahan dan stabilitas sosial politik masyarakat. “Jadi, dengan pembentukan TPF ini diharapkan bisa menghentikan konspirasi yang bisa merusak dan menggangu proses politik di Indonesia. Saya yakin kepolisian juga akan netral untuk membantu mengungkap kasus itu,” ujarnya. Anggota Komisi III DPR FPKS Nasir Djamil mengakui jika sulit mencari bukti-bukti keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan Nasruddin tersebut. Sehingga kemudian muncul dugaan jika kasus itu sebagai rekayasa untuk menghancurkan KPK melalui Antasari. Hanya saja Antasari tidak konsisten. Mengapa? “Kalau sebelumnya mengatakan tidak akan membongkar kasusnya jika bebas, tapi kemudian bertemu Presiden RI Jokowi dan sehari menjelang Pilkada melapor ke Bareskrim Polri dengan mengatakan adanya keterlibatan SBY sebagai inisiator,” katanya. Nasir Jamil menduga keberanian Antasari mengungkap kasusnya tersebut karena ada ‘cantolan’ yang kuat dan dengan melapor ke Bareskrim itu berarti Antasari membutuhkan perlindungan. “Jadi, silakan bentuk TPF dan Antasari jujur saja agar persoalan itu clear dan segera diakhiri dengan penegakan hukum,” tambahnya. Abdul Fichar dari Trisakti menilai jika keterlibatan SBY dalam kasus itu belum jelas pasalnya, sehingga diperlukan bukti-bukti hukum yang kuat. Karena itu dia mendukung pembentukan TPF oleh DPR RI, dan bukan oleh pemerintah agar tidak buyes, dikhawatirkan tidak netral,” ungkapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat