PIKIRAN RAKYAT - Natalius Pigai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) kembali terseret terkait dugaan rasisme dalam pernyataannya belum lama ini, yang menyinggung soal Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Usai dilaporkan, dalam hal ini Mabes Polri telah memproses laporan dugaan rasisme yang dilaporkan Kelompok Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, dia menyebut proses laporan tersebut merupakan wujud Polri sebagai pelayan masyarakat.
“Polri selaku pelayan masyarakat, jadi siapa pun yang datang ingin dilayani Polri tentunya polisi akan melayani dengan baik. Termasuk juga dengan laporan terhadap saudara Natalius Pigai,” ujar Rusdi dalam keterangannya, Kamis, 7 Oktober 2021.
Dia juga menuturkan, laporan dugaan rasis yang dilakukan Natalius Pigai ini masih didalami oleh tim penyidik.
“Laporan kini telah diterima dan sedang dipelajari penyidik. Kita akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan apabila penyidik menemukan unsur pidana, maka proses laporan akan berlanjut. Akan tetapi, laporan akan dihentikan jika tidak ada unsur pidana di dalamnya.