kievskiy.org

Mahfud MD Perkuat Personel Tangani Kasus BLBI, Kini Gandeng Bareskrim Polri dan Menteri ATR/BPN

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Humas Kemenko Polhukam

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud menambah personil untuk menagih utang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

Di antara yang dilibatkan Mafuf MD dalam hak tagih negara terkait utang BLBI ini adalah Kabareskrim Polri dan Menteri Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).

Keduanya memiliki tugas yang berbeda. Mahfud MD menugaskan Kabareskrim Polri berada di jajaran pelaksana dan Menteri ATR BPN di jajaran pengarah.

"Dalam Kepres baru ini, ada nama kabareskrim masuk di sini karena kalau ada masalah pidana akan segera di tangan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan via YouTube, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Gonjang Ganjing Rizky Billar dan Lesti Kejora, Gus Miftah Terusik dengan Satu Pertanyaan

"Selain itu juga, dalam Kepres baru itu ada nama pak Sofyan Djalil sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN," tuturnya.

Keduanya kata Mahfud MD bekerja sesuai dengan perannya masing-masing. Misalnya Bareskrim akan fokus terhadap dugaan tindak pidana.

Sementara Sofyan Djalil akan fokus terhadap hal yang bersifat teknis, misalnya yang berkaitan dengan sertifikasi tanah.

Mahfud MD melanjutkan, saat ini sudah ada beberapa langkah yang positif, misalnya memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara ini kemudian bisa dikembalikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat