JAKARTA, (PR).- Anggota Badan Legislasi DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya masih mencari formula terbaik terkait sanksi denda yang akan dijatuhkan kepada pelaku Kartel di republik ini. “Kita lagi rumuskan, apakah denda itu berdasarkan omset atau tidak. Makanya kita mau mendengarkan masukan dari pelaku usaha,” kata Misbakhun di DPR RI, Selasa, 7 Maret 2017. Terkait besaran yang akan dijadikan patokan penetapan denda, namun hingga saat ini pun hal tersebut belum ditetapkan. “Bisa saja denda itu sekitar 30 persen dari omset, lanjut Misbakhun, munculnya angka ini masih jadi perdebatan. Karena ternyata selama ini denda itu banyak yang tak dibayarkan. Jadi nanti, biaya ini merupakan piutang negara, dan nanti bisa ditagih,”lanjut Misbakhun. Menurut Misbakhun, Revisi UU No.5 tahun 1999 tentang KPPU ini sudah pada tahap harmonisasi di Panja dengan semngat untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu RUU ini bukan rezim ‘criminal justice’ – mengkriminalisasi pengusaha melainkan hanya untuk mencari keadilan atas usaha yang tidak sehat. “Makanya RUU ini harus menjelaskan definisi kartel. Termasuk merger bank dan usaha lainnya,” ujarnya. Soal denda ini, kata Politisi Golkar itu, dulu Microsoft juga didenda sebesar Rp 14 triliun, namun tetap dibayar dan jumlah denda itu jauh lebih kecil dibanding aset yang dimiliki perusahaan tersebut. “Jadi, untuk denda ini masih mencari formulasi yang terbaik, atau maksimal berapa dari nilai aset perusahaan tersebut,” katanya. Sementara itu Anggota Komsi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengaku setuju dengan revisi undang-undang tentng KPPU itu. Dengan revisi diharapkan lembaga KPPU bisa lebih kuat dikemudian hari. “Hanya saja konsekuensi penguatan itu adalah dibutuhkan tambahan anggaran,” kata Darmadi. Menurut Darmadi, jika KPPU masih dalam kondisi seperti saat ini, maka lembaga tersebut akan mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya. “Terutama bagi perusahaan besar,” ucapnya.***
Peraturan Denda Praktik Kartel Masih Dibahas
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/03/darmadi dan misbakhun.png)
Terkini Lainnya
Tags
DPR RI
Misbakhun
kartel
Artikel Pilihan
Terkini
Kaesang: Kami Hargai Semua yang Mengusung, tapi Jateng Itu Masalahnya Kompleks
BNI Luncurkan wondr by BNI, Dukung Masyarakat Indonesia Wujudkan Impian Finansial
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Praktikkan Perilaku Hidup Sehat
Gibran Suruh Kaesang Temui Puan Bahas Pilkada Jateng: Jangan di Jakartalah
Jokowi Tak Jadi Pindah ke IKN Juli 2024? Klaim Siap Tinggal Menteri PUPR Tak Terbukti
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Kabar Daerah
Pantai Jimbaran: Daya Tarik, Rute, dan Harga Tiket Masuk
Pantai Dreamland: Daya Tarik, Rute, dan Harga Tiket Masuk
Pantai Gunung Payung: Daya Tarik, Rute, dan Harga Tiket Masuk
Pantai Sawangan: Daya Tarik, Rute, dan Harga Tiket Masuk
Silitonga, Mahasiswa Unimed Raih Juara 1 Lomba Fashion Design KKSU 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022