kievskiy.org

Setubuhi Anak Kandung, Seorang Pria di Karawang Diamankan Polisi

Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila.
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. /Pixabay/Anemone123 PIXABAY/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT – Aparat Kepolisian mengamankan seorang pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Karawang mengamankan pelaku pelecehan seksual itu di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

Informasi tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Kabupaten Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Dia mengatakan bahwa pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya itu saat ini ditahan di Mapolres Karawang.

Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...

“Pelaku sudah kami tangkap beberapa hari lalu, dan sekarang ditahan di Mapolres Karawang,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 8 Oktober 2021.

Seorang ayah yang menjadi pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut berinisial SP alias Acong.

Pada saat diperiksa, dia mengaku sudah dua kali mencabuli anak kandungnya, berinisial K, yang berusia 15 tahun.

Acong mengatakan dalam melakukan perbuatan bejatnya, dia mengancam korban akan dibunuh jika menolak disetubuhi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat