PIKIRAN RAKYAT - Polisi merazia tiga kafe dan bar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Oktober 2021 dini hari. Ketiga cafe yang terjaring razia tersebut Tipsy Monkey, 80 Proove Bar & Club, dan Barcode.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana Siryanagara mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran kepolisian bersama petugas gabungan lainnya.
Ketiga cafe disidak lantaran melanggar jam operasional di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.
"Sekitar pukul 01.00 WIB masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka," kata Rusdy saat dikonfirmasi.
Rusdi menceritakan, mulanya petugas tengah melakukan patroli skala besar di kawasan PIK Jakarta Utara.
Namun dalam pelaksanannya petugas gabungan mendapati ketiga cafe tersebur yang masih beroperasi.
"Oleh karena itu kami mengimbau untuk segera membubarkan diri, karena berpotensi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Dalam kesempatan itu polisi mengimbau kepada pemilik kafe dan bar maupun masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah sebagai penanganan penyebaran Covid-19.