kievskiy.org

Polisi Beri Bekal kepada PSK di Panti Rehabilitasi

PULUHAN PSK penghuni Balai Rehabilitasi Sosial
PULUHAN PSK penghuni Balai Rehabilitasi Sosial

SOLO, (PR).- Aparat pembinaan masyarakat (Binmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, yang termasuk jajaran Polresta Surakarta, Kamis 23 Maret 2017 siang, memberikan penyuluhan kepada puluhan pekerja seks komersial (PSK) di Balai Rehabilitasi Sosial “Wanita Utama”, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo. Para PSK tersebut belum lama ini terjaring operasi "pekat" (penyakit masyarakat), mendapatkan pembekalan agar tidak kembali menjajakan diri tetapi kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang didapat di panti rehabilitasi. PSK yang mengikuti pembinaan tersebut, menurut Bintara Pembina Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Kelurahan Pajang, Bripka Slamet Widodo, seluruhnya berjumlah 33 orang. Upaya pembinaan ini, katanya, sebagai salah satu bentuk kepedulian untuk menekan jumlah PSK di Kota Solo, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjalani profesi yang tidak melanggar hukum. "Kami mendukung program rehabilitasi sosial, supaya mereka tidak kembali menjajakan diri,” katanya mewakili Kapolsek Laweyan, Saprodin. Selama dalam proses rehabilitasi sosial tersebut, Polri memberikan materi, antara lain tentang Ketuhanan yang Maha Esa, penegakan aturan dan hukum terhadap tindak asila, serta aturan bermasyarkat saat mereka telah kembali pulang ke daerah asal. Polri berharap, para PSK setelah mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial segera insyaf dan tidak mengulangi perbuatannya. Salah seorang peserta penyuluhan yang mernolak disebut namanya, menyatakan, setelah keluar dari panti rehabilitasi sosial tidak akan kembali berprofesi sebagai PSK. Dia akan serius mengikuti pembekalan di Balai Rehabilitasi Sosial “Wanita Utama”. "Saya sudah punya rencana akan berwiraswasta. Di sini kami juga mendapat pelatihan menjadi wiraswasta, yang bisa saya gunakan untuk mencari uang. Karena saya tidak ingin terus hidup menjadi PSK,” katanya. Sehari sebelumnya, jajaran Polresta Surakarta menjaring 11 PSK yang mangkal di kawasan Kampung Kestalan dan Kampung Gilingan. Para PSK yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Pemkot Solo untuk pembinaan dan pelaksanaan pembinaan adalah di Balai Rehabilitasi Sosial “Wanita Utama”.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat