kievskiy.org

Mengaku Anggota Interpol dan Punya Airsoft Gun, HN Diringkus Polisi

SOLO, (PR).- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap HN (43), warga Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Solo. Dia ditangkap karena menjual airsoft gun dan mengaku sebagai anggota Interpol (International Police). Tersangka yang membuat lencana dan identitas palsu, terdeteksi anggota satuan Polda Jawa Tengah yang tengah melakukan pengembangan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta. Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi mengungkapkan, Senin 17 April 2017, aksi HN terbongkar anggota Polda Jawa Tengah saat melakukan pengembangan kasus narkoba. Penangkapan tersangka bermula saat jajaran narkoba Polda Jawa Tengah menggeledah rumah pelaku di kawasan Jalan RM Said Nomor 48, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, pertengahan bulan Maret 2017. ”Dia sebenarnya warga sipil tapi memiliki lencana dan identitas palsu dari kepolisian,” kata Kompol Agus Puryadi. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka sempat menolak dan mengatakan dia sebagai anggota polisi. Bahkan, tersangka ternyata juga memiliki senjata api aktif yang lengkap dengan amunisi. ”Ketika petugas melakukan pemeriksaan, tersangka sempat mengokang pistol yang terselip di pinggangnya. Perbuatan itu bisa membahayakan anggota yang bertugas saat itu,” kata Agus Puryadi. Dalam penggeledahan terhadap tersangka, petugas Polda Jawa Tengah mendapatkan sejumlah kartu identitas. Beberapa di antaranya adalah selembar kartu tanda kewenangan Polri, selembar kartu tanda anggota Mabes Polri atas nama Hary Nugroho NRP. 71040267, kartu tanda National Central Bureau (NCB) Interpol Nomor 769/NCB/IV/2016, dan selembar KTP. Setelah kartu identitas yang dimiliki tersangka ditelusuri, dipastikan identitas tersebut palsu. Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, polisi juga melakukan tes urine untuk mendeteksi apakah tersangka mengonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine tersebut, polisi memperoleh bukti bahwa tersangka positif menggunakan narkoba. Petugas Polda Jawa Tengah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Brang bukti yang dikumpulkan di antaranya adalah senjata api jenis Baretta beserta amunisi kaliber 32 milimeter sebanyak sembilan butir dan sejumlah kartu identitas palsu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat