kievskiy.org

Pintu Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Dibuka, Tiga Bukti Harus Ditunjukkan Turis Mancanegara

Ilustrasi, penerbangan ke Bali untuk turis mancanegara.
Ilustrasi, penerbangan ke Bali untuk turis mancanegara. /Pixabay/jan vasek

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan tiga bukti yang harus dimiliki turis mancanegara untuk bisa masuk ke Bali, Indonesia.

Pemerintah memutuskan untuk membuka pintu kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali bagi para turis mancanegara.

Pembukaan pintu kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai akan dilakukan pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, untuk bisa masuk ke bandara tersebut, turis mancanegara harus melengkapi syarat-syarat yang digunakan sebagai bukti layak masuk Indonesia.

Baca Juga: Berani 'Singkirkan' Lesti Kejora, Seorang Pria Nyatakan Cinta pada Rizky Billar

Wiku Adi Sasmito menyebutkan ada tiga bukti yang harus ditunjukkan oleh turis mancanegara ketika memasuki Bandara Ngurah Rai.

"Dibuktikan dengan vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan, serta bukti pemesanan akomodasi karantina merupakan bukti bahwa orang yang masuk benar-benar sehat," kata Wiku Adi Sasmito.

Untuk memastikan para turis mancanegara tersebut menaati dan menghormati aturan yang ada di Indonesia, pemerintah berujar akan melakukan pengawasan ketat.

Pengawasan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesehatan pelaku perjalanan internasional ketika memasuki Indonesia, termasuk saat turis mancanegara itu dikarantina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat